Cegah Penularan Corona, Objek Wisata di Malino Gowa Ditutup Sementara
Penutupan objek wisata dilakukan pemerintah kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Virus Corona atau COVID-19 berimbas pada sektor pariwisata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Objek wisata Malino di Kecamatan Tinggimoncong, per Selasa (17/3) ditutup untuk sementara. Penutupan aktivitas pariwisata di Malino untuk mencegah penyebaran virus yang bermula dari Wuhan, Tiongkok.
Malino ditutup untuk sementara selama 14 hari oleh pemerintah kecamatan setempat, terhitung mulai besok 18 Maret sampai 1 April 2020. Hal itu mengacu pada Surat Edaran Bupati Gowa untuk mencegah penularan Virus Corona.
Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz mengatakan, penutupan objek wisata di Malino sebagai langkah antisipasi mencegah wisatawan dan masyarakat tertular Virus Corona.
"Kami menindaklanjuti edaran Pak Bupati, sehingga kami mengambil langkah ini setelah melalui pertemuan rapat muspika kecamatan," kata Andry dalam rilis yang diterima IDN Times di Makassar, Selasa (17/3).
1. Objek wisata yang ditutup di Malino
Pemerintah Tinggimoncong menetapkan beberapa objek wisata di Malino ditutup sementara, masing-masing Air Terjun Ketemu Jodoh, Malino Highland, Hutan Pinus Malino, Perkemahan Lembanna, Air Terjun Takapala, dan tempat wisata lainnya.
"Kita lakukan ini untuk menghindari terjadinya perkumpulan banyak orang," terang Andry.
Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, Pemkab Gowa Tunda Kegiatan Ijtima Asia
Baca Juga: Selain Malino, Ini 5 Spot Wisata Alam Gowa yang Harus Kamu Datangi