Briptu Christy Polwan di Manado Diperiksa Intensif Propam Polda Sulut
Suami Briptu Christy harap pemeriksaan istrinya cepat tuntas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times - Polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado, akhirnya ditangkap di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu, 9 Februari 2022.
Setelah ditangkap, Briptu Christy yang desersi dari tugasnya di Polresta Manado sejak 15 November 2021, langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Mulai Rabu malam, Briptu Christy menjalani pemeriksaan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut.
1. Hingga kini Briptu Christy masih terus diperiksa secara intensif
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P. Sirait membenarkan bahwa Briptu Christy saat ini sudah ditangkap.
“Saat ini yang bersangkutan masih terus ditangani dan diperiksa secara intensif oleh Bid Propam Polda Sulut,” terang Julianto, Kamis (10/2/2022).
Terkait jangka waktu pemeriksaan dan persidangan, Julianto belum bisa memberikan banyak komentar karena semuanya membutuhkan proses. Julianto menyebut jika merujuk pada Kode Etik Kepolisian, ancaman hukuman terberat yang bisa didapat adalah pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
Baca Juga: Masuk DPO, Briptu Christy Akhirnya Ditangkap di Hotel Kawasan Jaksel
Baca Juga: Profil Briptu Christy, Polwan Polres Manado yang Hilang dan Viral