TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penerbitan Kartu Nikah, JK: Biar Simpel Kalau Mau Nginap di Hotel

Kartu nikah lebih simpel dari buku nikah

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, IDN Times - Polemik penerbitan kartu nikah semakin meluas di masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan seberapa pentingnya kartu nikah, sementara sudah ada buku nikah yang telah lama terbit sebelumnya. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penerbitan kartu nikah adalah sebagai pelengkap buku nikah yang bertujuan agar masyarakat lebih efisien membawa kartu tersebut kemana-mana. 

"Iya efisien saja. Tidak ada soal, (supaya) 'simple' saja kan. Itu kan agar dompet penuh sedikitlah," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (13/11). 

Baca Juga: Kemenag Terbitkan 2,5 Juta Kartu Nikah pada 2019, Apa Saja Isinya?

1. Kartu nikah permudah pengurusan administrasi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

JK, begitu Kalla biasa disapa, mengatakan bahwa dengan membawa kartu nikah, masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi seperti untuk pengurusan perbankan. Menurut dia, kartu nikah lebih sederhana dibandingkan dengan harus membawa buku nikah. 

"Tapi itu 'simple' juga, kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank, siapa istrinya, masa bawa buku kawin ke mana-mana. Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, kalau ke hotel mana kartunya (nikah), oh beda alamatnya," jelasnya. 

2. Kartu nikah tak bebani APBN

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Penerbitan kartu nikah, menurut JK juga tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga pemerintah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pencetakannya. 

"Itu kan berapa sih ongkosnya? Paling Rp2.000 sampai Rp3.000 itu ongkos begitu. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan?" tambahnya 

Baca Juga: Menag: Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

Berita Terkini Lainnya