TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KAMMI Gorontalo Unjuk Rasa Tolak Kedatangan TKA Asal Tiongkok

227 TKA asal Tiongkok didatangkan dalam 3 gelombang

Aksi demo penolakan TKA asal Cina /Foto Rein Suleman

Gorontalo, IDN Times - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak rencana kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di Provinsi Gorontalo.

Koordinator aksi KAMMI Gorontalo, Rein Suleman mengatakan, Provinsi Gorontalo yang baru saja menerapkan adaptasi penerapan hidup baru atau new normal, semestinya tidak mendatangkan tenaga kerja dari luar Indonesia. Sebab, kata Rein, hal tersebut bisa memicu kebingungan masyarakat. 

"Di tengah berjalannya new normal dan penormalan kembali ekonomi kerakyatan pascapemberlakuan PSBB akibat wabah COVID-19 ternyata tidak dibarengi dengan antisipasi pemerintah terhadap adaptasi tersebut," kata Rein pada aksi unjuk rasa yang dilakukan di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Selasa (14/7/2020).

Untuk diketahui, TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut merupakan tenaga asing yang akan melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.

1. Pemulihan ekonomi di masa pandemik, pemerintah tidak memberdayakan tenaga kerja lokal

Puluhan masa lakukan aksi di Bundaran Saronde, IDN Times/Foto Rein Suleman

Menurut Rein, akibat pandemik COVID-19, masyarakat Gorontalo dirundung masalah perekonomian. Pemerintah yang sudah menerapkan adaptasi kehidupan baru seharusnya memberdayakan masyarakat lokal ketimbang mendatangkan TKA luar negeri.

"Di tengah masalah pandemi yang belum selesai, kemudian proses berjalannya new normal dan pemulihan ekonomi rakyat yang didalamnya banyak masyarakat yang terkena dampak pandemi," ujar Rein.

2. Pemerintah menyebut kedatangan TKA Tiongkok untuk mempercepat pembangunan PLTU

Ilustrasi dua orang tenaga kerja asing (TKA) melintas dengan sepeda motor di salah satu pintu masuk pabrik (ANTARA FOTO/Jojon)

Rein menuturkan, pemerintah berdalih kedatangan TKA Tiongkok ke Gorontalo untuk mempercepat proses percepatan pembangunan PLTU I Sulbagut di Kabupaten Gorontalo Utara. Namun, menurut Rein, pemerintah mengabaikan tenaga lokal yang dapat dilibatkan pada proses percepatan pembangunan.

"Anehnya, banyak tenaga lokal yang ada, tidak digunakan pada proses percepatan pembangunan PLTU," katanya.

Karena itu, jelas Rein, KAMMI Gorontalo menolak kedatangan 227 orang TKA masuk di Gorontalo. Rein meminta pemerintah menghentikan impor tenaga asing dan  membuka peluang tenaga lokal Gorontalo.

Baca Juga: Kerusakan Hutan dan Daerah Aliran Sungai Penyebab Banjir di Gorontalo

3. Kedatangan 227 Tenaga asing dibagi menjadi tiga gelombang

Ilustrasi. Kamar 5 TKA Tiongkok di PLTA Kandibata yang dijadikan lokasi karantina untuk mengantisipasi infeksi virus corona (Istimewa)

Rein menjelaskan, kedatangan TKA asal Tiongkok menurut informasi, akan didatangkan bertahap. Pemerintah berdalih TKA tersebut akan mempercepat proses pembangunan PLTU yang memiliki kapasitas 2X50 megawatt.

"Gelombang pertama TKA akan tiba pada bulan Juli sebanyak 170 orang. Selanjutnya gelombang kedua bulan Agustus sebanyak 30 orang dan gelombang ketiga pada september sebanyak 20 orang."

4. Penyelesain PLTU I Sulbagut menjadi prioritas Provinsi Gorontalo

Ilustrasi PLTU batu bara. earth.com

Dilansir dari situs resmi gorontaloprov.go.id, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, mengatakan, penyelesaian PLTU I Sulbagut menjadi prioritas utama. Memang penyelesaian pembangunan PLTU ditargetkan selesai pada bulan Mei 2020 lalu, namun karena wabah corona, pembangunan pun tertunda. 

Dipacunya pembangunan PLTU berkekuatan 2X50 megawatt itu juga disebabkan akan berakhirnya kontrak dengan kapal pembangkit listrik terapung di Amurang, Sulawesi Utara. 

“Ada dua hal yang penting dan menjadi prioritas kita bersama, yakni masalah pandemi COVID-19 serta percepatan pembangunan PLTU Sulbagut I,” kata Idris Rahim pada rapat pembahasan kedatangan TKA di Sekretariat GTPP COVID-19 Provinsi Gorontalo, Kamis 9 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Pemkot Gorontalo Bahas Pemberlakuan Pembatasan Berskala Khusus

Berita Terkini Lainnya