Kerusakan Hutan dan Daerah Aliran Sungai Penyebab Banjir di Gorontalo

493 daerah aliran sungai di Provinsi Gorontalo Kritis

Gorontalo, IDN Times - Pada 11 juni 2020, sebagian besar wilayah Provinsi Gorontalo diguyur hujan dengan intensitas cukup tinggi. Akibatnya sejumlah wilayah di Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo diterjang banjir luapan Sungai Bone.

Tak sampai satu bulan, tepatnya pada 3 juli 2020, hujan dengan intesitas tinggi kembali terjadi. Banjir pun kembali melanda wilayah Gorontalo. Kali ini banjir tidak hanya terjadi di Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo saja, namun juga di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo.

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gorontalo, banjir pertama berdampak kepada 23.950 Jiwa. Sementara pada banjir kedua di tiga kabupaten dan satu kota menyebabkan 31.679 jiwa terdampak.

Sementara itu, menurut kajian Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo, dijelaskan bahwa pokok persoalan banjir tahunan tersebut karena laju kerusakan hutan atau deforestasi kawasan hutan. Sehingga hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan meluapnya Sungai Bone dan beberapa sungai lainnya. Bahkan menyebabkan kerusakan pada hulu Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Kesimpulan itu kami dapat setelah melakukan survei langsung ke sungai-sungai besar yang memiliki sumbangsih besar terhadap terjadinya bencana saat intensitas hujan tinggi," kata Jalipati Tuheteru, selaku Bidang Riset dan Database Japesda Gorontalo kepada IDN Times di Gorontalo, Kamis (9/7/2020).

1. Menyempitnya kawasan hutan

Kerusakan Hutan dan Daerah Aliran Sungai Penyebab Banjir di GorontaloBonkahan semen di depan toko bangunan pasca banjir bandang Sungai Bone, IDN Times//Elias

Japesda menilai, kerusakan atau menyempitnya kawasan hutan diakibatkan oleh aktivitas perusahaan pertambangan dan pertanian yang berdampak besar terhadap deforestasi kawasan hutan di Gorontalo.

Data dari Badan Pusat Statistik tahun 2016, terdapat 24 izin pertambangan bahan mineral, yang terdiri dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan 3 izin Kontrak Karya (KK).

"Kami juga melihat di lapangan bahwa pertanian jagung di beberapa lokasi bantaran sungai mencapai kemiringan 80 derajat. Hal itu juga memiliki sumbangsih besar kepada terjadinya meluapnya sungai," Jalipati menerangkan.

Luasan hutan di Provinsi Gorontalo berdasarkan Surat Menteri Kehutanan Nomor 325/Menhut-II/2010, memiliki luas hutan 824.668 hektare, dan tutupan lahan deforestasi sebesar 17%. Sementara itu merujuk data dari Forest Watch Indonesia (FWI0, luas hutan di Provinsi Gorontalo pada tahun 2016 ada 714.031 hektare. Dengan demikian, alam rentang 6 tahun terjadi pengurangan luasan kawasan hutan sebesar 110.367 hektare atau mengalami deforestasi hutan 13%.

"Penyempitan kawasan terjadi diakibatkan aktivitas pertanian dan pertambangan menyebabkan deforestasi yang masif di kawasan hutan maupun luar kawasan hutan," jelas Jalipati.

Selain itu, data laporan dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tahun 2017-2018, (Deforestasi Indonesia Tahun 2017-2018, KLHK 2019).  Pada kategori deforestasi Hutan Lindung (HL), luas hutan lindung yang hilang sebanyak 1009,1 hektare dan Gorontalo berada pada peringkat ke-13 wilayah dengan kerusakan hutan terbesar di Indonesia.

2. DAS Sungai Limboto, Bolango dan Bone hanya 10% dalam kondisi baik

Kerusakan Hutan dan Daerah Aliran Sungai Penyebab Banjir di GorontaloWarga berdiri di atas meja kayu menyaksikan banjir luapan Sungai Bone, IDN Times/Elias

Dari tiga daerah aliran sungai besar di Gorontalo, yakni Sungai Limboto, Bolango, dan Bone, hanya 10% di antaranya dalam kondisi yang baik. Sementara sisanya, baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan hutan, dalam kondisi kritis.

Kata Jalipati, data tersebut sesuai dengan riset yang mereka lakukan pascabanjir di Gorontalo. "Itu persis dengan pantauan kami di lapangan, kerusakan pada DAS dan sungai pendukung mengalami kerusakan pada hulu sungai."

Selain itu, menurut data Balai Pengelolaan Daerah Aliaran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Bone Bolango, ada 520 DAS di Provinsi Gorontalo dan hanya 27 DAS yang masih berkondisi baik dan dipertahankan saat ini. Sementara sebanyak 493 atau 94% lainnya sedang dalam proses pemulihan karena kondisi kritis. (laporan BPDAS-HL 2019).

Baca Juga: Kawasan Tambang Emas Rakyat di Suwawa Gorontalo Longsor, 1 Orang Tewas

3. Edukasi dan evaluasi kebijakan harus dilakukan pemerintah

Kerusakan Hutan dan Daerah Aliran Sungai Penyebab Banjir di GorontaloIDN Times/Elias

Menurut Jalipati, untuk melakukan pencegahan atau memulihkan DAS di Gorontalo, pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat yang melakukan aktivitas pertanian di sekitar bantaran sungai maupun di wilayah-wilayah kawasan hutan tertentu.

"Dan masyarakat diedukasi melakukan pertanian dikemiringan-kemiringan tertentu. Tidak harus pada kemiringan 15 derajat ke atas. Sehingga menurut kami jika pertanian dilakukan dengan benar, maka banjir akan teratasi" katanya.

Ia melanjutkan, selain edukasi kepada masyarakat tak kalah pentingnya adalah keinginan kuat pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan dalam menangani permasalahan kerusakan hutan. Pemerintah juga dapat melakukan langkah moratorium terhadap izin usaha pertambangan maupun izin kontrak karya.

"Misalnya saat memberikan izin kepada pengusaha tambang. Karena tambang juga tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu faktor persoalan banjir yang terjadi sekarang," ucap Jalipati.

Dengan segudang persoalan lingkungan yang terjadi, baik banjir dan kerusakan hutan di Provinsi Gorontalo, Japesda merekomendasikan beberapa hal terkait perbaikan lingkungan kepada pemerintah, pihak suwasta/perusahaan serta masyarakat pada umumnya, sebagai berikut:

1. Segera evaluasi konsesi perizinan bagi perusahaan ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan sawit, dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

2. Pemerintah harus melakukan perbaikan kawasan hutan dan lahan yang telah rusak parah, serta melakukan evaluasi keberhasilan dan kegagalannya. 

3. Pemerintah harus menindak tegas pelaku dan korporasi perusak kawasan hutan dan lahan, seperti perusahaan yang mengubah fungsi hutan menjadi perkebunan dan pertambangan, pertanian, serta peruntukan lainnya. 

4. Mendesak pemerintah untuk memperhatikan nasib warga yang menjadi korban banjir di tengah pandemik COVID-19, dengan melakukan distribusi pangan yang adil di semua wilayah yang terdampak banjir di Provinsi Gorontalo.  

5. Mengimbau kepada warga yang berada di lokasi rawan banjir untuk tetap terus waspada terhadap banjir susulan, dan tetap terus menjaga kesehatan.

Baca Juga: Sungai Bone di Kota Gorontalo Meluap Lagi, 4.141 Orang Terdampak 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya