69 Orang di Gorontalo Terjaring Razia Protokol Kesehatan COVID-19
Mereka digiring ke markas Batalyon Infanteri 713 Gorontalo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gorontalo, IDN Times - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2020, pada Kamis (23/7/2020), petugas gabungan TNI dan Kepolisian mendapati sebanyak 69 orang di Gorontalo melakukan pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19. Para pelanggar kemudian digiring ke Aula Batalyon Infanteri 713 Gorontalo untuk diberikan pembinaan terkait pandemik virus corona.
“Sementara kita mengedukasi masyarakat seperti ini,” tutur Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Jaya Subriyanto, kepada awak media, Kamis.
Operasi pencegahan penularan virus di Gorontali, sebelumnya telah dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2020. Hasilnya, 75 orang terjaring tidak menggunakan masker. Padahal, kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo beberapa hari terakhir mengalami lonjakan drastis.
1. Masyarakat diminta berkontribusi di masa pandemik COVID-19
Jaya mengatakan, edukasi pencegahan virus corona diharapkan dapat memberikan pemahaman agar seluruh elemen masyarakat turut berkontribusi dalam menekan kasus virus corona. Minimal dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Paling tidak dirinya sendirilah,” ujar Jaya.
Usai diberikan pembinaan, para pelanggar protokol kesehatan diberikan masker dan hand sanitizer oleh petugas.
Baca Juga: 1 Ton Cap Tikus Sitaan Polda Gorontalo Diolah Jadi Hand Sanitizer
Baca Juga: Operasi Patuh Otanaha, Polda Gorontalo Sasar Pelanggar Protokol Corona