Serang Polisi dengan Badik, Residivis Kasus Pencurian Tewas Ditembak di Gowa
Residivis yang telah dua tahun buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gowa, IDN Times - Jamaluddin (28 tahun) tewas ditembak Kepolisian Resor Gowa, Selasa (13/11) pukul 06.30 WITA. Pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan ini meninggal usai tiga butir peluru bersarang di tubuhnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Polisi Herly Purnama mengatakan pelaku melakukan pencurian kendaraan roda dua, empat dan emas lintas provinsi. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk menangkap para pelaku.
Baca Juga: Spesialis Curi HP, Ghofur Gunakan Uang Hasil Pencurian untuk Judi Bola
1. Jamaluddin ditembak di rumahnya di BTN Nuki Pallangga, Kabupaten Gowa
Polisi menembak pelaku lantaran melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan badik. Beruntung petugas tak terluka, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembakkan timah panas kearah tubuh pelaku.
“JR sudah buron sejak dua tahun lalu,” kata Herly di kantor Polsek Pallangga, Selasa (13/11).
Menurut dia, pelaku merupakan residivis yang telah beraksi di Kalimantan Timur. Sebab dia juga memiliki laporan polisi di Kepolisian Resor Bontang, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Di sana pelaku mencuri 8 kilogram emas. “Kemungkinan ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” tutur Herly.
Baca Juga: Korban Pembunuhan Bekasi Dikenal Sosok yang Ramah oleh Tetangga