Pemprov Sulsel Kejar Aset-aset yang Dikuasai Pihak Ketiga
KPK menyoroti aset pemprov yang tidak terdata dengan baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah angkat bicara mengenai aset-aset pemerintah yang "bermasalah". Dia ingin merapikan aset-aset tersebut sehingga memberi manfaat untuk Sulawesi Selatan.
Gubernur Nurdin mengungkap, ada beberapa aset milik pemprov Sulsel yang dikuasai pihak ketiga, selama puluhan tahun. Salah satunya adalah Stadion Mattoangin.
Baca Juga: Menanti Eksekusi Bus Perintis di Sulawesi Selatan
1. Aset punya potensi untuk dimanfaatkan
Sejumlah aset yang dikuasai pihak ketiga telah memiliki titik terang, termasuk Stadion Mattoangin. Saat ini, Pemprov Sulsel tengah membicarakan masalah kepemilikan aset tersebut dengan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), selaku pengelola.
Selain itu, ada lagi aset lain, yakni gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel. Gubernur Nurdin menegaskan, PWI hanya memiliki secara sah masjid di lingkungan gedung tersebut. “Aset Pemprov itu, gedung PWI,” tutur Nurdin Abdullah di Makassar, Selasa (9/4).
Untuk dua aset yang kini dikelola pihak ketiga itu, kata Nurdin, pihaknya sudah membahas masalah itu secara kekeluargaan, termasuk soal surat pengembaliannya. Oleh karena itu, langkah tersebut sebagai bentuk langkah positif untuk mengambil alih seluruh aset Pemprov Sulsel.
Baca Juga: KLHK: Lahan Kritis Terbesar Ada di Sulawesi Selatan