KPK Dampingi Aset Pemprov Sulsel yang Bermasalah
Sebanyak 41 aset Sulsel bermasalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Deputi Pencegahan Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Adlinsyah Malik Nasution mengatakan aset daerah adalah sumber daya penting bagi pemerintah daerah untuk pendapatan daerah. Oleh karena itu pemerintah Sulawesi Selatan harus mengelola aset secara memadai.
“Sulsel merupakan kiblat kemajuan kebijakan pemerintahan,” kata Adlinsyah saat hadir dalam rapat monitoring di Makassar, Selasa (30/4). Oleh sebab itu ia berharap Sulsel menjadi contoh untuk penertiban aset di wilayah Indonesia Tengah dan Timur.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kejar Aset-aset yang Dikuasai Pihak Ketiga
1. Ada 41 aset bermasalah di Sulsel
Ia menyebutkan ada 41 aset yang bermasalah di Sulsel. Dari jumlah total itu, sebanyak 16 aset diantaranya telah diberikan surat keputusan (SK) ke kejaksaan. “Dan itu akan kita proses, kita pengen ada beberapa aset yang mau disertifikat, kita akan kawal prosesnya,” tutur dia.
Saat ini, menurut Adlinsyah, pihaknya telah meninjau ulang aset Pemprov Sulsel yang bermasalah. Karena itu ia mencoba memilah-milah fungsi pengelolaan dan penggunaan supaya harus jelas. “Pengelola kan ada di biro aset, sedangkan pengguna ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar dia.
Baca Juga: Ada Pihak Ketiga yang Enggan Kembalikan Aset Pemprov Sulsel