TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektor Non-aktif UMI Makassar Belum Penuhi Panggilan Polisi

Rektor non-aktif UMI Makassar Belum Penuhi Panggilan Polrest

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Rektor non-aktif Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Basri Modding, hingga saat ini belum memenuhi panggilan pemeriksaan Polrestabes Makassar, terkait dugaan penyerobotan gedung rektorat UMI.

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol, Basri Modding belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena mengaku masih sibuk.

"Pemanggilannya (terlapor) sudah kami lakukan, penyidik yang panggil tapi kata yang bersangkutan masih sibuk," ungkap Ridwan Hutagaol, Selasa (17/10/2023).

1. Polisi juga memanggil Plt Rektor UMI

Ilustrasi. Suasana di lingkungan kampus UMI Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain memanggil Rektor non-aktif UMI Basri, tim penyidik Reskrim juga mengaku telah memanggil pihak pelapor dalam hal ini Plt Rektor UMI, Sufirman Sulaiman.

"Jadi tidak hanya terlapor, untuk pelapor itu juga sudah kita undang disini, sementara pelapor itu masih sibuk juga. Kita kan tidak bisa memaksa juga kan," terang Ridwan.

Baca Juga: Polemik Rektor UMI Makassar: Basri Modding Mengaku Dikudeta

2. Polisi harap pelapor beri keterangan awal

Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Basri Modding. Dok. IDN Times/Istimewa

Karena antara pelapor ataupun terlapor masih sibuk, Ridwan menyebutkan, pihaknya akan tetap menunggu dua pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kita tetap masih menunggu ini, tapi yang kami harapkan pertama ini yah pelapor dan saksi-saksinya dulu, ya untuk memperkuat sesuai dengan laporannya," jelas Ridwan.

Baca Juga: Rektor UMI Nonaktif Basri Modding Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

Berita Terkini Lainnya