Rektor Non-aktif UMI Makassar Belum Penuhi Panggilan Polisi
Rektor non-aktif UMI Makassar Belum Penuhi Panggilan Polrest
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rektor non-aktif Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Basri Modding, hingga saat ini belum memenuhi panggilan pemeriksaan Polrestabes Makassar, terkait dugaan penyerobotan gedung rektorat UMI.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol, Basri Modding belum bisa memenuhi panggilan penyidik karena mengaku masih sibuk.
"Pemanggilannya (terlapor) sudah kami lakukan, penyidik yang panggil tapi kata yang bersangkutan masih sibuk," ungkap Ridwan Hutagaol, Selasa (17/10/2023).
1. Polisi juga memanggil Plt Rektor UMI
Selain memanggil Rektor non-aktif UMI Basri, tim penyidik Reskrim juga mengaku telah memanggil pihak pelapor dalam hal ini Plt Rektor UMI, Sufirman Sulaiman.
"Jadi tidak hanya terlapor, untuk pelapor itu juga sudah kita undang disini, sementara pelapor itu masih sibuk juga. Kita kan tidak bisa memaksa juga kan," terang Ridwan.
Baca Juga: Polemik Rektor UMI Makassar: Basri Modding Mengaku Dikudeta
Baca Juga: Rektor UMI Nonaktif Basri Modding Dilaporkan ke Polrestabes Makassar