Pria Live IG saat Mesum Sesama Jenis di Makassar Tersangka Pornografi
Polisi sebut pelaku sengaja live di Instagram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan pria berinisial ARK alias Tami (22), sebagai tersangka pornografi usai melakukan hubungan badan sesama jenis yang disiarkan langsung melalu media sosial Instagram.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, menyebut tersangka dijerat pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekteronik (UU IUTE) atas perbuatannya.
"Perbuatannya melakukan di live sehingga mendistribusikan. Ancamannya 6 tahun penjara," ucap Ridwan, Senin (20/11/2023).
1. Dilakukan secara sengaja
Perbuatan tersangka disebut dilakukan secara sengaja untuk mempertontokan tindakan mesum itu melalui media sosial. Kata Ridwan, tersangka berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Makassar.
"Dilakukan secara sengaja. Mereka ini baru kenal di medsos baru ketemu dan lakukan hubungan badan. Cinta satu malam," Ridwan menerangkan.
Baca Juga: Pria di Makassar Ditangkap Usai Live IG Berhubungan Badan Sesama Jenis
Baca Juga: Pria Berhubungan Badan Sesama Jenis Disiarkan Live Diduga Aparat