TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Live IG saat Mesum Sesama Jenis di Makassar Tersangka Pornografi

Polisi sebut pelaku sengaja live di Instagram

Pelaku yang melakukan siaran langsung Instagram saat berhubungan badan sesama jenis. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Makassar, IDN Times - Polisi menetapkan pria berinisial ARK alias Tami (22), sebagai tersangka pornografi usai melakukan hubungan badan sesama jenis yang disiarkan langsung melalu media sosial Instagram.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, menyebut tersangka dijerat pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekteronik (UU IUTE) atas perbuatannya.

"Perbuatannya melakukan di live sehingga mendistribusikan. Ancamannya 6 tahun penjara," ucap Ridwan, Senin (20/11/2023).

1. Dilakukan secara sengaja

Pelaku yang melakukan siaran langsung Instagram saat berhubungan badan sesama jenis. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Perbuatan tersangka disebut dilakukan secara sengaja untuk mempertontokan tindakan mesum itu melalui media sosial. Kata Ridwan, tersangka berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Makassar.

"Dilakukan secara sengaja. Mereka ini baru kenal di medsos baru ketemu dan lakukan hubungan badan. Cinta satu malam," Ridwan menerangkan.

Baca Juga: Pria di Makassar Ditangkap Usai Live IG Berhubungan Badan Sesama Jenis

2. Pasangan mesum tersangka masih diburu polisi

Pelaku yang melakukan siaran langsung Instagram saat berhubungan badan sesama jenis. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Sementara itu, pasangan Tami melakukan hubungan badan masih dalam pengejaran polisi. Kata Ridwan, pihaknya terus menyelidiki kasus pornografi ini.

"Posisinya belum dapat, cuma nama inisial saja. Masih dilakukan pengejaran," lanjut Ridwan.

Baca Juga: Pria Berhubungan Badan Sesama Jenis Disiarkan Live Diduga Aparat

Berita Terkini Lainnya