KontraS Sebut Rencana Blokir Platform Medsos Bak Rezim Otoriter
Dianggap sebagai bentuk baru pembatasan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merespons rencana pemerintah memblokir penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat. Upaya itu disebut membawa Indonesia seperti berada di rezim otoritarianisme.
"Tentu ini salah satu bentuk baru dalam pembatasan, sama saja kita masuk ke dalam rezim otorianisme seperti di Cina, Myanmar, di Laos dan lainnya," ungkap Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kepada wartawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam (19/7/2022).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir PSE platform digital privat yang belum mendaftar hari ini, Rabu (20/7/2022). Platform itu termasuk sejumlah media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, hingga Google.
Baca Juga: Kominfo Siapkan Sanksi Teguran Tertulis Jika Aplikasi Belum Daftar PSE
1. "di jalan kita dijegal, sekarang sosial media"
Praktik-praktik otoritarianisme, menurut Fatia itu sudah semakin jelas, lewat ancaman dari Kominfo yang akan memblokir media sosial. Hal itu disebut akan menutup ruang kepada masyarakat sipil untuk mobilisasi diri dan melakukan praktik kebebasan berekspresi.
"Jadi ketika Kominfo mau memblokir kanal social media, tentu saja dapat berdampak pada bagaimana masa depan praktik kebebasan berekspresi, praktik kebebasan sipil. Karena di jalanan kita sudah dijegal, sekarang ranah sosial media," kata Fatia.
"Indonesia hari ini katanya adalah negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, negara terbaik demokrasi di Asia Tenggara, justru sekarang malahan bergerak mundur sama seperti negara-negara otoriter lain," dia melanjutkan.
Baca Juga: Siap Blokir, Kominfo Tak Takut Banyak Raksasa Digital Hengkang dari RI