Bus Bantuan Kemenhub untuk BRT Bakal Diberi Pelat Merah
Pemprov gelontorkan anggaran Rp500 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 15 unit Bus Rapid Transit (BRT) yang merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk Pemprov Sulsel akan diberi pelat merah.
Hal ini dikemukakan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Fahlevi Yusuf di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (6/12).
Dia menyebutkan, kendaraan-kendaraan tersebut telah menjalani pengecekan fisik untuk mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan status pelat merah atau kendaraan dinas.
"Sudah selesai cek fisik. Sisa pembayaran pajak. Kemungkinan minggu depan hadir pelatnya, pelat merah," kata Fahlevi.
Baca Juga: Jatuh Bangun BRT Makassar yang Terus Merugi
1. Masih berkoordinasi dengan Kemenhub
Fahlevi mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemenhub terkait peruntukan bus-bus BRT tersebut setelah diberi pelat merah.
"Kita belum dapat petunjuk, yang jelas kami sementara dengan pusat membahas mekanisme kalau itu dimanfaatkan oleh daerah seperti apa," kata Fahlevi.
Baca Juga: Ditanya Soal Subsidi BRT, Begini Jawab Pemprov Sulsel