KSU Bina Duta-Pemkot Makassar Saling Klaim Pengelolaan Pasar Butung
Polemik Pasar Butung Makassar masih belum berhenti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pengelolaan Pasar Butung yang telah diambilalih oleh Perumda Pasar Makassar Raya dari pihak Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta kembali memanas. Walau telah beralih pihak pengelolaan, namun kedua pihak sepertinya belum menemukan titik temu.
Kedua pihak pun bertemu untuk membahas hal ini di Balai Kota Makassar, Selasa (24/10/2023). Pertemuan ini digelar usai memanasnya situasi di Pasar Butung saat sosialisasi kepengelolaan kepada pedagang.
Pertemuan ini berlangsung cukup alot karena adu argumen dari kedua belah pihak. Namun sayangnya, pertemuan ini belum menghasilkan solusi.
1. Pihak KSU Bina Duta membela diri
Kuasa Hukum KSU Bina Duta, Tajuddin Rahman, usai pertemuan mengatakan pihaknya tetap membela diri terkait pengelolaan Pasar Butung. KSU Bina Duta masih merasa memiliki hak atas pengelolaan Pasar Butung.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini belum ada eksekusi pengadilan soal siapa yang berhak. Meskipun sudah ada pernyataan dari Kejaksaan bahwa Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar.
"Kalau perkara perdata, tugasnya pengadilan untuk mengekseskusi bukannya kejaksaan. Kalau ada terdakwa atau orang terpidana itu kejaksaan yang mengeksekusi dan itu surat jaksa itu pendapat hukum bukan perintah eksekusi," kata Tajuddin.
Baca Juga: Pemkot Makassar Ancam Pidanakan Pihak Halangi Ambil Alih Pasar Butung
Baca Juga: Pedagang Pasar Butung Ribut saat Sosialisasi soal Kepengelolaan