Keterbukaan Informasi Publik Parpol di Sulsel Masih Minim
Baru 5 parpol yang punya situs website resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Swadaya Mitra Bangsa Sulsel (YASMIB) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi Informasi (KI) menggelar penilaian terhadap transparansi partai politik (parpol) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasilnya, parpol di Sulsel masih minim dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Azis, menilai keterbukaan informasi publik parpol secara nasional sudah cukup banyak memenuhi kriteria. Hanya saja, hal ini belum terjadi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Penelusuran YASMIB di Sulsel mencatat dari 11 parpol yang bercokol, setidaknya baru ada 5 yang memiliki situs website resmi, sebagai tempat untuk memperoleh informasi khalayak," kata Rosniaty dalam diskusi publik terkait hal tersebut di Red Corner Cafe, Makassar, Kamis (18/11/2022).
1. Sumber informasi soal parpol dominan dari medsos
Survei dilaksanakan pada 5-12 Agustus 2022 terhadap 66 responden. Hasil survei menunjukkan bahwa sumber informasi masyarakat mengenai parpol paling banyak berasal dari media sosial 82 persen. Kemudian TV 61 persen, koran/media cetak 36 persen, siaran radio 14 persen, sedangkan melalui situs web parpol hanya sebanyak 9 persen dan informasi dari sumber lainnya yaitu orang lain, teman, baliho beserta ideologinya sebanyak 6 persen.
Selain itu, belum ada satu pun parpol yang mempublikasikan laporan keuangannya, sedangkan ada 6 parpol yang mempublikasikan mekanisme pengambilan keputusan diantaranya Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI-P dan 5 parpol lain tidak melaksanakannya.
Kemudian ada 7 parpol yang telah mempublikasikan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD-ART) yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI- P PKB dan 4 tidak. Selain itu, hanya 5 parpol yang telah mempublikasikan tentang hasil muktamar/kongres/munas dan atau keputusan lainnya yang terbuka untuk umum yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS dan 6 parpol yang tidak.
Kemudian ada 7 parpol yang telah mempublikasikan tentang anggaran dasar anggaran rumah tangga yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI-P, PKB dan 4 tidak.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Berencana Tambah Anggaran Bantuan untuk Parpol di 2023