Tertib Administrasi, 250 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kota Jayapura
Digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Jayapura ke-110
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, Provinsi Papua, mengadakan pernikahan massal pencatatan sipil pada hari Kamis (27/2). Acara ini diikuti sebanyak 250 pasangan yang telah hidup bersama.
Merlan S. Uloli selaku Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura, menyebut bahwa pernikahan massal ini diadakan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Beriman. Selain itu, ini juga sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-110 Kota Jayapura yang jatuh pada 10 Maret 2020 mendatang.
1. Upacara nikah massal yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura diikuti 250 pasangan
Kendati demikian, angka 250 pasangan rupanya jauh dari target yang sudah lama mereka pasang. Padahal kuota tahun ini mencapai 300 pasangan. Merlan menyebut bahwa peserta nikah massal sejak tahun 2012 selalu melebihi kuota.
"Delapan tahun berturut-turut, kuota yang kami buka pendaftaran pasangan untuk nikah massal, dari kuota 300 yang dibuka, yang mendaftar sebanyak 400 pasangan yang mendaftar," ujar Merlan, seperti dikutip dari laman kantor berita Antara.
Masuk tahun kedelapan, nikah massal gratis yang sudah menjadi program tetap Pemerintah Kota Jayapura disebut telah memasukkan 3.683 pasangan ke dalam catatan milik Dispendukcapil.
Baca Juga: 6 Keindahan Ini Hanya Bisa Ditemukan di Raja Ampat, Bak Surga Dunia!
Baca Juga: Mentan SYL Optimis Ekspor Hasil Pertanian Papua Barat Terus Meningkat