TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suasana Mulai Kondusif Usai Insiden Perusakan Kantor Bupati Waropen

Aparat keamanan gabungan turut melakukan patroli bersama

Humas Polda Papua

Makassar, IDN Times - Usai diliputi suasana tegang pasca-insiden perusakan Kantor Bupati Waropen pada Jumat (6/3) pagi, pejabat Polda Papua menyebut bahwa situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, berangsur kondusif.

"Saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi oleh Polres Waropen," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M. Kamal dalam jumpa pers di Kota Jayapura pada Jumat sore, seperti dikutip dari laman kantor berita Antara.

1. Masyarakat Kabupaten Waropen diminta menahan diri agar tak terprovokasi

(Dok. IDN Times)

Kamal turut meminta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Waropen agar menahan diri. Mereka diimbau tak termakan provokasi isu-isu yang berkembang setelah penetapan Bupati Yermias Bisai sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Kamis (5/3) kemarin.

"Kami mengimbau kepada pihak-pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua. Kepada semua elemen masyarakat Waropen agar tetap menjaga Kamtibmas, apalagi jelang pilkada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Waropen," lanjutnya.

Baca Juga: Papua Panggil: Kembangkan Potensi SDM Negeri Cendrawasih Lewat Menulis

2. Kejadian perusakan Kantor Bupati Waropen terjadi pada Jumat (6/3) pagi

Humas Polda Papua

Lebih jauh, Kamal menyebut bahwa aparat Polres Waropen dan TNI kini melaksanakan patroli di seluruh wilayah Kabupaten Waropen, termasuk lokasi Kantor Bupati Kabupaten Waropen di Distrik Waropen Bawah. Ini dilakukan guna mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan.

Pada Jumat pagi pukul 6.00 WIT, massa yang berjumlah sekitar 50 orang melakukan aksi perusakan dan percobaan pembakaran Kantor Bupati. Aksi serupa turut menyasar kantor sejumlah instansi di sekitar lokasi, seperti Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Waropen.

Baca Juga: Pansus Papua DPD Dorong Kejagung Tegakkan Hukum dan HAM di Papua  

Berita Terkini Lainnya