TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Palu Usul 1.000 Karyawan Swasta Terdampak Pandemik Diberi BLT

Pemerintah Kota juga usul UMKM diberi bantuan modal usaha

Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Makassar, IDN Times - Efek pandemik COVID-19 turut dirasakan para tenaga kerja formal di Palu, ibu kota Sulawesi Tengah (Sulteng). Pemerintah Kota setempat mencatat bahwa ada 1.000 lebih karyawan perusahaan swasta yang terdampak langsung.

Demi menghindari krisis kian memburuk, Pemkot Palu telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulteng agar lebih dari 1.000 karyawan tersebut dimasukkan dalam data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

1. Masing-masing tenaga kerja bakal mendapat total subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah pusat

Ilustrasi tenaga kerja formal. (IDN Times/Haikal)

"Data tenaga kerja Palu kami sudah masukkan ke Pemerintah (Provinsi) Sulteng melalui instansi teknis, karena leading sector-nya adalah mereka," ungkap Setyo Susanto, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Rabu (19/8/2020), seperti dikutip dari laman kantor berita ANTARA.

Setyo menyebut bahwa BLT ini adalah langkah pemerintah pusat, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, memberi perlindungan pada rakyatnya yang terdampak pandemik. Selain itu, dana insentif per orang diharap mampu memulihkan ekonomi di masa new normal.

"Bantuan ini senilai Rp600 ribu per bulan, dan diterima selama empat bulan ke depan. Penyaluran tahap awal senilai Rp1,2 juta, begitupun tahap dua nilainya sama. Maka total subsidi gaji diterima per orang sebesar Rp2,4 juta," ungkap Setyo.

Baca Juga: Siasat di Tengah Pandemik, Kopitaro Palu Ajak Ngopi Pakai Tumbler 

2. Nama-nama karyawan calon penerima BLT berasal dari data yang disusun Pemkot Palu

Sejumlah pengendara melintas di bawah baliho berisi imbauan untuk berada di rumah saja di salah satu ruas jalan di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (29/3/2020). Pemerintah setempat terus mengimbau warga dengan berbagai cara untuk berada di rumah saja guna meminimalisir penyebaran Virus Corona. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Beberapa ketentuan agar karyawan mendapat stimulus yakni penerima subsidi adalah karyawan swasta peserta BPJamsostek aktif, gaji per bulan di bawah Rp5 juta, tak berstatus karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau aparatur sipil negara (ASN).

Setyo sendiri mengaku bahwa Pemkot Palu dan pihaknya hanya mengusulkan atau memasukkan nama-nama calon penerima BLT ke Pemprov Sulteng. Data tersebut berasal dari pendataan karyawan terdampak COVID-19 beberapa bulan silam. Verifikasi ulang dilakukan sebagai tahap terakhir.

Tercatat ada lebih dari 1.000 tenaga kerja dalam data tersebut. Sebanyak 638 orang di antaranya dirumahkan lantaran perusahaan tempat mereka bekerja mencari nafkah ternyata kolaps selama masa pandemik.

Baca Juga: Kota Palu Nol Kasus Aktif COVID-19, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada

Berita Terkini Lainnya