TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mentan Siap Perangi Alih Fungsi Lahan Pertanian yang Melanggar UU

Dilakukan demi menjaga pangan nasional di masa depan

IDN Times/Achmad Hidayat Alsair

Makassar, IDN Times - Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa pertanian menjadi unsur krusial dalam kehidupan masyarakat agraris. Oleh karena itu, dirinya berharap generasi muda mau terjun untuk bertani, sembari membawa serta penggunaan teknologi.

"Era kalian penuh dengan teknologi yang sangat memudahkan. Kami sudah coba mengadopsi teknologi. Salah satunya dengan peluncuran Agriculuture War Room, di mana petani bisa mengecek kondisi cuaca dan perkiraan lainnya hanya melalu sekali klik," ungkapnya di hadapan peserta kuliah umum yang memenuhi Baruga Prof. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum UNHAS pada Jumat (7/2) siang.

1. Menteri Pertanian telah menelurkan beberapa kebijakan di masa 100 hari pertama kerja

ANTARA FOTO/Jojon

Agriculture War Room (AWR) sendiri adalah hasil dari kebijakan single data alias penyamaan data lahan pertanian Indonesia, yang menjadi program utama 100 hari pertama sebagai Menteri Pertanian.

AWR, yang diresmikan oleh Kementerian Pertanian pada Rabu (5/2) silam, difungsikan sebagai pengendali data yang terhubung ke semua institusi sampai ke kecamatan. Kecamatan, sebagai garda terdepan pertanian, juga menjadi bagian dari Komando Strategi Pembangunan Pertanian (Kostra Tani).

Secara berkala, AWR ini akan memantau langsung penyebaran benih dan bibit. Selain itu, fasilitas AWR di setiap kecamatan juga berfungsi mengawasi dan mengendalikan serangan hama.

Baca Juga: Tak hanya Beras, Mentan Ajak Masyarakat Konsumsi Bassang dan Kapurung

2. Menjaga lahan pertanian jadi isu krusial Indonesia sebagai negara yang bertumpu kepada kehidupan agraris

Ilustrasi petani memanggul gabah usai panen di areal persawahan padi. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Lebih jauh, Mentan turut menjelaskan pentingnya lahan pertanian bagi penyediaan pangan berkelanjutan. Ia menentang keras alih fungsi lahan pertanian lantaran telah diatur oleh UU No. 41/2009 serta Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2019.

"Peraturan ini sudah kita sosialisasikan ke masyarakat dan aparat pemerintahan, agar mereka mawas diri. Mereka yang melanggar adalah para pengkhianat. Jadi jangan asal tanda tangan," lanjut SYL.

Menurut SYL, pertanian adalah topik yang urung lepas dari masa depan bangsa dan rakyat. Alhasil menyelamatkan lahan pertanian yang ada saat ini disebutnya perjuangan untuk anak cucu.

Baca Juga: Mentan Syahrul Menjamin Stok Pangan Aman hingga Maret 2020

Berita Terkini Lainnya