Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Hotel
Tersangka pengedar pemain lama yang bebas bersyarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar peredaran narkoba di salah satu hotel mewah di Makassar. Peredaran narkoba di kawasan perhotelan ini merupakan modus baru dari sindikat pengedar narkoba di Makassar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (8/2/2019), menyebutkan anggotanya menangkap tersangka Aril Junaid (34), dengan barang bukti Sabu seberat 215 gram di kamar hotel Golden Tulip, jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi.
“Tersangka ditangkap Tim Elang Satres Narkoba berkat informasi masyarakat, tersangka menginap di kamar hotel Golden Tulip dan mengedarkan sabu di sekitar hotel,” ujar Diari.
1. Kamar hotel dijadikan lokasi penyimpanan Sabu sebelum diedar
Tersangka diketahui telah menginap selama beberapa hari di kamar 705 hotel Golden Tulip. Tersangka menjadikan kamar hotel tempatnya menginap sebagai lokasi penyimpanan Sabu yang diedarkan di sekitar hotel. Saat digrebek, barang bukti Sabu disimpan di tas jinjing yang juga terdapat pirex dan sendok bakar Sabu.
“Yang bersangkutan menyimpan dan mengedarkan Sabu di sekitar hotel, biasa bertransaksi di minimarket dekat hotel tersebut. Pengakuannya Sabu yang disimpan di kamarnya sekitar 250 gram, yang sudah dijual sekitar 30 gram,” ujar Diari.