PHRI Dukung Penerapan Wisata Halal di Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel mulai susun regulasi wisata halal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulsel, menciptakan kawasan daerah wisata halal di beberapa destinasi wisata, khususnya di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga menyebutkan, kawasan wisata halal merupakan segmentasi pasar yang empuk untuk wisatawan domestik maupun internasional.
Anggiat mencontohkan konsep pariwisata halal yang sudah dilakukan Pemprov Sumatera Barat di Kota Padang dan Pemprov Nusa Tenggara Barat di Lombok. Toraja merupakan destinasi wisata yang kerap dikunjungi banyak wisatawan Nusantara, namun untuk mencari kuliner halal wisatawannya masih kesulitan.
“Sebelumnya dalam Rapat Kerja PHRI Sulsel di Bulukumba 2018 lalu, konsep wisata halal sudah kita bahas dan minta pada PHRI Toraja untuk diidentifikasi dan disosialisasikan 'halal kitchen' di Toraja, mengingat secara wisata ke Toraja kuat tapi belum jelas halal kitchennya,” ujar Anggiat.
Baca Juga: Festival Diplomasi 2019 Berlangsung di Makassar
1. Pemprov Sulsel mulai menyusun regulasi wisata halal di 24 kabupaten/kota
Pemprov Sulsel mulai menyusun regulasi soal kawasan wisata halal yang melibatkan 24 kabupaten/kota di Sulsel. Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, saat ini perencanaan tersebut tengah disiapkan. Akan ada regulasi khusus yang mengatur soal kawasan wisata halal.
“Mayoritas warga Toraja memang Nasrani, tapi banyak wisatawan yang ke Toraja dari umat Islam, karena itu perlu diterapkan wisata halal di Tana Toraja dan Toraja Utara,” tutur Andi Sudirman.
Baca Juga: Wah! Wisata Halal Saat Ini Jadi Kebutuhan WisatawanÂ