Gelapkan Dana Nasabahnya, Oknum Pegawai BNI Makassar Dipolisikan
Diduga gelapkan dana nasabahnya hingga Rp 3 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang oknum pegawai Bank BNI dilaporkan ke Mapolda Sulawesi Selatan karena diduga menggelapkan dana nasabahnya dengan kisaran Rp 2-3 miliar.
Oknum pegawai BNI tersebut berinisial CB dilaporkan Sahlan, pengusaha yang bergerak kontraktor bendungan, di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Sulsel, Jumat lalu (1/2/2019).
Kuasa hukum pelapor, Rezki Aziz yang dikonfirmasi IDN Times, Senin (4/1), menyebutkan kliennya mempercayakan keuangan perusahaannya dikelola oleh CB, yang diketahui pernah menjabat kepala kantor cabang pembantu di salah satu kantor kas BNI di Makassar.
Baca Juga: Bagian Depan Kantor Ikut Ambles, BNI Pindahkan Dokumen dan Uang
1. Oknum pegawai BNI dipercaya mengelola keuangan nasabahnya
Rezky menyebutkan kliennya mempercayakan dananya yang berjumlah ratusan miliar dikelola oknum pegawai BNI sejak tahun 2015. Kliennya mempercayai CB menggantikan posisi bagian keuangan perusahaan kliennya yang berhenti karena alasan menikah.
“Sejak tahun 2015 oknum tersebut mengelola dana klien saya ratusan miliar yang terbagi 6 rekening, setelah dua tahun berjalan klien saya mencurigai ada penyimpangan, klien saya berulang kali minta laporannya tapi tidak diberikan yang bersangkutan, diduga akan transaksi sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar di luar pengetahuan Pak Sahlan,” ujar Rezky.
Baca Juga: BNI Luncurkan Pembiayaan untuk Perumahan Bersubsidi, Tertarik?