TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tombolotutu, Tokoh Pejuang Sulteng yang Jadi Pahlawan Nasional

Perjuangannya melawan Marsose, pasukan elite Belanda

Tombolotutu, pejuang asal Sulteng yang dianugerahi gelar pahlawan nasional. (parigimoutongkab.go.id)

Makassar, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menetapkan gelar pahlawan nasional bagi empat tokoh asal empat provinsi berbeda. Penganugerahan itu bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Rabu (10/11/2021).

Salah satu tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional adalah almarhum Tombolotutu asal Sulawesi Tengah.

Gelar pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa tertanggal 25 Oktober 2021.

Dikutip dari Antara, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menjadi pihak yang memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan tanda jasa.

Pemberian gelar dan tanda jasa tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Pasal 1 ayat (1) menyatakan Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya luar biasa kepada bangsa dan negara.

Sedangkan pasal 28 Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa menyebutkan "berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara."

Siapa Tombolotutu? Berikut ini keterangannya, dikutip dari laman Pemkab Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Google Doodle Tampilkan Ismail Marzuki 

1. Tokoh penentang penindasan Belanda di Kerajaan MouTong

Penerima Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan RI. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Tombolotutu lahir di Moutong, Sulawesi Tengah, pada tahun 1857. Tombolotutu adalah tokoh yang sedari awal menentang penindasan Belanda di Moutong. Tombolotutu memimpin dan memperjuangkan hak-hak rakyat Moutong yang dirampas sehingga terjadi pertempuran yang tidak hanya banyak memakan korban namun juga kerugian materiil.

Tombolotutu konsisten menentang penjajahan Belanda. la menolak menandatangani “Lang Contract” sebuah perjanjian yang diajukan Belanda karena dinilai merugikan masyarakat. Tombolotutu wafat pada 17 Februari 1901 dan dimakamkan di Desa Padang Kecamatan Toribulu, Moutong. Sulawesi Tengah

2. Sudah disuarakan untuk gelar Pahlawan Nasional sejak tahun 90-an

Presiden Jokowi pada penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Rabu (10/11/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Wacana untuk menjadikan Tombolotutu sebagai Pahwalan Nasional telah disuarakan masyarakat Sulteng, terutama Parigi Moutung, sejak tahun 1990-an. Namun upaya itu terkendala dokumen resmi sebagai data primer. Puncaknya ketika Guru Besar Universitas Tadulako Palu Dr Lukman Nadjamuddin MHum menjadi pembicara sejarah dalam Seminar Internasional di Universitas Kebangsaan Malaysia Tahun 2014.

Ketika itu peserta seminar mendorong Dr Lukman Nadjamuddin untuk meneliti perjuangan Tombolotutu. Sebab diperoleh informasi, Pemerintah Belanda banyak menyimpan dokumen resmi yang bercerita tentang Tombolotutu. Sehingga pada Tahun 2017, Universitas Tadulako berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggagas sebuah penelitian yang dituangkan dalam sebuah buku Bara Perlawanan di Teluk Tomini, Perjuangan Tombolotutu melawan Belanda.

Baca Juga: 4 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi

Berita Terkini Lainnya