TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muktamar IV Wahdah Islamiyah Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Salah satunya usulan mengoreksi aturan presidential treshold

Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustaz Muhammat Zaitun Rasmin. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Muktamar IV Wahdah Islamiyah digelar secara virtual pada 19-22 Desember 2021. Kegiatan rutin lima tahunan itu melahirkan berbagai keputusan di berbagai bidang, dari pendidikan, sosial, dakwah, keluarga, maupun ekonomi.

Pembukaan Muktamar IV diikuti 130 ribu orang secara virtual. Sedangkan sidang-sidang muktamar diikuti 2.376 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin kembali terpilih sebagai Ketua Umum Wahdah Islamiyah periode 2021-2026.

Ustaz Zaitun mengatakan, salah satu keputusan muktamar adalah di bidang ekonomi, yakni meluncurkan toko digital WI Niaga. Toko digital dimaksudkan untuk mempermudah umat dalam bermuamalah.

“WI Niaga ini merupakan marketplace pertama yang dimiliki ormas,” kata Ustaz Zaitun saat konferensi pers secara virtual, Kamis (23/12/2021).

Selain itu, turut diluncurkan program ‘Satu Rumah Satu Pengusaha’. Program ini diresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada Grand Opening Muktamar IV.

Baca Juga: Buka Muktamar Wahdah Islamiyah, Wapres Tegaskan soal Demokrasi

1. Hasilkan rekomendasi soal koreksi presidential treshold

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Muktamar IV Wahdah Islamiyah, kata Zaitun, menghasilkan rekomendasi eksternal. Pertama, tentang presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden yang kini minimal 20 persen.

"Rekomendasinya meminta pemerintah dan DPR mengoreksi PT 20% dikembalikan menjadi 0% agar memberikan peluang calon-calon pemimpin untuk ikut berkontribusi," ujar Zaitun.

Hal tersebut, kata Ustaz Zaitun, juga demi terciptanya iklim perpolitikan yang lebih baik. Menurutnya, PT 20% tidak sejalan dengan prinsip demokrasi, dan para pakar menyatakan itu tidak perlu dipertahankan karena sudah tidak rasional.

"Mudah-mudahan dengan rekomendasi itu bisa direspon demi kemaslahatan bangsa," kata Zaitun.

2. Dari isu karantina hingga RUU TPKS

Kantor Pusat DPP Wahdah Islamiyah. (Dok. Istimewa)

Rekomendasi kedua, meminta pemerintah menyelesaikan masalah karantina. Ustaz Zaitun mengatakan banyak kasus orang yang datang dari luar negeri belum teratasi masalah karantinanya. Hal itu menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Ini harus diselesaikan sesuai protokol kesehatan, dan tidak boleh ada ketidakadilan. Seperti kasus pejabat yang boleh karantina di rumah, sementara TKI yang baru pulang harus melakukan karantina dengan biaya mahal," katanya.

Rekomendasi ketiga tentang dukungan untuk Palestina dan Al Aqsha yang merdeka serta mendukung dan mendorong pemerintah Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar agar berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Kemudian rekomendasi keempat mendorong dan meminta pemerintah untuk mengoreksi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secara mendasar karena bertentangan dengan Agama, Pancasila dan budaya di Indonesia.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bakal Buka Muktamar IV Wahdah Islamiyah

Berita Terkini Lainnya