TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua DPRD: Sulbar Tidak Melarang Mudik Lokal

Yang dibatasi perjalanan orang antar provinsi

Ketua DPRD Sulbar Siti Suradah. dprd.sulbarprov.go.id

Makassar, IDN Times - Ketua DPRD Sulawesi Barat Suraida Duka menyatakan pemerintah setempat tidak melarang aktivitas mudik lokal pada momen lebaran Idulfitri tahun ini. Sedangkan secara nasional, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

"Mudik Lebaran tahun ini boleh dilakukan antara Kabupaten di Sulbar, dan dilarang dilakukan antar Provinsi," kata Suraida dikutip dari Antara, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga: Kantor Gubernur Sulbar yang Roboh Akibat Gempa Mulai Dibangun

1. Perjalanan antar provinsi dibatasi

Ilustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Suraida mengatakan larangan mudik tetap berlaku di Sulbar. Namun yang dilarang adalah perjalanan antar provinsi, misalnya dari Sulbar ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan atau sebaliknya. Larangan mudik antar provinsi untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih meluas.

"Kecuali yang akan mudik berada di wilayah Sulbar, boleh mudik antarkabupaten saja," ujarnya.

2. Gubernur baru berencana rapat koordinasi dengan para bupati

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar . ANTARA Foto/Amirullah

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengungkapkan, Pemprov baru akan membahas larangan mudik bersama seluruh bupati se-Sulbar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait. Dari rapat itu akan diputuskan aturan teknis soal larangan bepergian.

Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forkopimda  untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri. Selain itu diminta mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah, baik yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.

"Kerumunan seperti pasar, mal, dan yang akan terjadi pada jelang Lebaran, harus diantisipasi, dengan penerapan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Wiku: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang

Berita Terkini Lainnya