Kantor Gubernur Maluku Ditutup usai 32 ASN Positif COVID-19
Kantor ditutup selama tiga hari untuk disinfeksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Maluku menutup sementara Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon. Keputusan itu menyusul 32 orang aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Penutupan sementara berlaku selama tiga hari, yakni Jumat-Minggu, 4-6 September 2020. Rencananya, kantor kembali dibuka pada Senin pekan depan.
“(Penutupan) untuk dilakukan disinfeksi terhadap seluruh ruangan,” kata Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang dilansir Antara di Ambon, Kamis (3/9/2020).
Baru-baru ini ratusan ASN di lingkup Pemprov Maluku menjalani tes usap. Hasil pemeriksaan spesimen menunjukkan 32 pegawai terinfeksi virus corona jenis baru.
Baca Juga: Mantul! Ekonomi Maluku dan Papua Paling Kinclong di Triwulan II 2020
1. Penutupan kantor tidak menghambat pelayanan publik
Selama Kantor Gubernur Maluku ditutup, digelar disinfeksi pada bagian luar seluruh ruangan. Langkah itu sebagai upaya memotong mata rantai penyebaran COVID-19 di instansi pemerintah.
Kasrul yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku menyebut kantor ditutup pada waktu libur akhir pekan. Sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan sosial kemasyarakatan dianggap tidak terganggu. Saat kantor ditutup, pegawai termasuk pejabatan struktural Pemprov Maluku tetap wajib bekerja dari rumah masing-masing.
"Nanti Senin (7/9) aktivitas di Kantor Gubernur berjalan seperti biasa kembali, tetapi hanya pejabat struktural yang masuk kantor," ujarnya.
Baca Juga: Wah, Maluku Cuma Ada 2 Calon Independen yang Penuhi Syarat Pilkada!