DJP Capai Penerimaan Pajak Rp12,5 Triliun hingga September 2023
Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp12,5 triliun di wilayahnya hingga September 2023. Jumlah itu 70,33 persen dari target sepanjang tahun senilai Rp17,90 triliun.
Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio mengatakan, capaian realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi itu mengalami pertumbuhan kontraksi minus 0,98 persen.
"Untuk semua provinsi yang ada di wilayah kami itu, semuanya mengalami kontraksi pertumbuhan. Meski begitu, kami tetap optimistis jika di akhir tahun akan tercapai targetnya," ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Ombudsman Sulsel Terima Protes Warga soal Pemadaman Listrik
1. Penerimaan pajak terbesar di Sulsel
Dari tiga provinsi yang dibawahi DJP Sulselbartra, penerimaan pajak terbesar tercatat di Sulsel, yaitu Rp9,1 triliun. Jumlahnya 73,70 persen dari target wilayah Sulsel senilai Rp12,38 triliun.
Di Sulbar, penerimaan pajak tercatat Rp600 miliar, atau 58,10 persen dari target Rp1,03 triliun. Sedangkan di Sultra, pajak terkumpul Rp2,58 triliun atau 64,37 persen dari target Rp4,49 triliun.
Baca Juga: Pendaftar PPPK Pemprov Sulsel Lulus Seleksi Administrasi Lalu Dianulir