TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berakhir Besok, Ini Cara dan Panduan Mengisi Sensus Penduduk Online

Cukup mengunjungi situs resmi sensus.bps.go.id

sensus.bps.go.id

Makassar, IDN TimesBadan Pusat Statistik (BPS), pada akhir Maret lalu memperpanjang pendataan atau sensus penduduk secara online. Masyarakat bisa memasukkan datanya secara mandiri hingga tenggat 29 Mei 2020 besok.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, hingga 5 Mei 2020 baru 42 juta orang yang telah terdaftar dalam sensus penduduk online. Jumlah itu baru sekitar 15 persen dari total 260 juta penduduk Indonesia.

BPS rencananya menggelar survei lewat dua tahap, yakni online dan tatap muka. Namun tahap tatap muka ditunda ke tahun 2021 karena situasi pandemik COVID-19.

“Tidak ada tatap muka pada 2020 tapi nanti pada 2021 kami akan ambil sample karena pertanyaan lebih komplit,” kata Suhariyanto dikutip oleh Antara pada Rabu (6/5) lalu.

Sensus penduduk berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia. Kalau kamu ingin terlibat dalam sensus penduduk online, inilah waktunya sebelum tenggat berakhir. Kamu cukup membutuhkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan perangkat telepon atau komputer yang terhubung dengan internet.

Berikut cara dan tahapan mengisi sensus penduduk online.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Kamu Harus Ikut Sensus Penduduk Online

1. Buka laman resmi di situs sensus.bps.go.id

Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020 di Kampung Cibahbul, Lebak, Banten, Sabtu (9/5/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Untuk mengisi sensus penduduk online, kamu tinggal membuka laman resmi di situs sensus.bps.go.id. Pada kolom yang tersedia, masukkan NIK dan nomor KK serta kode keamanan. Setelah itu klik “Cek Keberadaan".

Setelah masuk ke laman berikutnya, kamu diminta membuat kata sandi dan pertanyaan keamanan. Isiannya berlaku untuk seluruh anggota keluarga dalam satu KK. Jadi, kata sandi seragam untuk semua orang di dalam KK.

2. Jawab pertanyaan dengan jujur

Tata cara pengisisan sensus penduduk tahun 2020 secara online (IDN Times/BPS Sumsel)

Pada halaman yang tertera, masukkan kata sandi yang sudah dibuat. Setelah itu klik “Masuk”.

Baca panduan awal mengenai pengisian sensus penduduk online, lalu klik “Mulai Mengisi”.

Ikuti petunjuk dan jawab semua pertanyaan dengan jujur dan benar. Ada sekitar 22 jawaban yang harus diisi.

Baca Juga: Aduh, Baru 7 Persen Warga Makassar Mengisi Data Sensus Penduduk Online

Berita Terkini Lainnya