Alasan Kemenag Pindahkan Libur Tahun Baru Islam ke 11 Agustus
Tanggal 1 Muharram 1443 H tetap bertepatan 10 Agustus 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah memindahkan hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, yang awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Namun Kementerian Agama menegaskan bahwa tahun baru Islam tidak berubah.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, dalam keterangan pers yang dikutip, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Libur 3 Hari Raya Keagamaan Ini Digeser, Cuti Bersama Juga Ditiadakan
1. Perubahan hari libur untuk mencegah penyebaran COVID-19
Kamaruddin menjelaskan, kebijakan mengubah hari libur sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Libur dipindahkan untuk mencegah libur berdekatan dengan akhir pekan.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," ucap Kamaruddin.
"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," dia melanjutkan.
Baca Juga: Relate Banget! 10 Curhat Kocak Warganet soal Gangguan di Hari Libur