TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Juara Liga 1 2018, Persija 'Dihantui' Tiga Pertanyaan Ini

Persija membantah dianakemaskan

Liga-Indonesia.id

Jakarta, IDN Times - Persija Jakarta sukses menjadi kampiun Liga 1 2018. Mereka menjadi yang terbaik karena tampil konsisten sepanjang musim dan menutup kompetisi dengan meraih nilai tertinggi, yakni 62 poin.

Ini menjadi gelar Liga 1 pertama yang diraih Persija dalam 17 tahun terakhir. Torehan yang sejatinya cukup hebat. Namun prestasi klub berjulukkan Macan Kemayoran ini dibayangi sejumlah kejanggalan. Apa saja, ya?

Baca Juga: 5 Alasan yang Buat Persija Memang Layak Juara Liga 2018

1. Jadwal pertandingan yang diundur dinilai menguntungkan Persija?

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Tim besutan Stefano Cugurra 'Teco' musim ini memang dihadapkan pada jadwal yang cukup padat. Pasalnya, mereka juga tampil di kompetisi Asia (Piala AFC) yang diberikan federasi secara cuma-cuma karena menggantikan PSM yang dianggap belum memenuhi syarat tampil di kompetisi terbesar kedua se-Asia tersebut. Imbasnya beberapa laga Persija di Liga 1 harus diundur.

Jelang pertandingan kontra Perseru di putaran pertama lalu, Persija meminta laga diundur karena berdekatan dengan jadwal Piala AFC. Sebab, mereka menganggap waktu pertandingan terlalu mepet karena jeda waktunya hanya dua hari. Permintaan Persija dikabulkan, laga pun diundur dari yang awalnya digelar 6 Mei, menjadi 30 Juni.

Selanjutnya, jadwal Persija menjamu Persib Bandung juga diundur. Mereka tak bisa menggelar pertandingan lantaran tak mendapatkan izin keramaian dari pihak Kepolisian.

Sedangkan, pemberitahuan pengunduran jadwal sangat mepet dengan hari pertandingan. Padahal,  jika merunut regulasi PT LIB, berdasarkan Pasal 14 Nomor 6, perubahan jadwal pertandingan ditetapkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari pertandingan.

Selain itu juga ada beberapa pengunduran jadwal, antara lain saat melawan Persebaya dan Persela.

2. Kenapa Macan Kemayoran lepas dari beberapa sanksi?

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Persija Jakarta pun tercatat luput dari beberapa sanksi akibat pelanggaran yang mereka buat. Hal itu juga membuat mereka tak lepas dari sebutan 'anak emas' dalam kompetisi kali ini.

Kasus perkelahian Ramdani Lestaluhu dengan Paulu Sergio (Bhayangkara FC) misalnya, ia tak mendapatkan sanksi sedikitpun dari Komisi Disiplin PSSI.

Lalu, kasus Ismed Sofyan dalam laga pekan ke-16 saat Persija bersua Bali United. Ismed yang tak terima dengan keputusan wasit yang menganggapnya melakukan pelanggaran, melepas tembakan ke arah wasit. beruntung, bola tak sampai mengenai sang pengadil. Hal tersebut juga ternyata luput dari hukuman.

Ada juga kasus lainnya macam suporter masuk ke lapangan (Arema vs Persija) atau Kerusuhan suporter saat menjamu Persebaya dan PSIS.

3. Wakil Ketua Umum PSSI pemilik saham mayoritas Persija, adakah konflik kepentingan?

pssi.org

Hal lain yang disorot publik adalah pemegang saham mayoritas Persija yang tak lain Joko Driyono. Joko adalah Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Joko Driyono disebut memiliki saham sebesar 95 persen di PT Jakarta Indonesia Hebat. PT JIH merupakan pemiliki saham mayoritas (80 persen) di PT Persija Jaya Jakarta.  

4. Kasus rangkap jabatan terjadi di beberapa klub

pssi.org

Meskipun Joko Driyono tak melakukan intervensi terhadap keputusan yang berkaitan dengan kompetisi, namun publik tetap bertanya-tanya: Apakah tidak akan terjadi konflik kepentingan jika Wakil Ketua Umum PSSI juga menjadi petinggi salah satu klub? 

Kasus rangkap jabatan ini ternyata tak hanya terjadi di Persija, tapi juga di beberapa klub. Sebut saja Persib yang dimiliki Glenn SUgita (Komisaris PT LIB), Iwan Budianto (Exco PSSI) di Arema FC, dan Edi Rahmayadi (Ketum PSSI) bersama PSMS.

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali mengungkapkan seharusnya pihak berkepentingan tak mengedepankan egonya untuk rangkap jabatan. Sebab, di saat seseorang dihadapkan dua posisi penting, dikhawatirkan akan menyeret satu kepentingan. Jadi wajar jika ada yang curiga.

"Rangkap jabatan lebih banyak mudaratnya, itu akan menimbulkan prasangka negatif. Nanti bisa mengotori marwah sepak bola yang menjunjung tinggi sportivitas serta fairplay," beber Akmal.

Namun, Akmal melanjutkan, rangkap jabatan ini tak melanggar aturan. Berdasarkan statuta FIFA yang berlaku, pemilik klub dan pengurus perkumpulan sepakbola memang tak dilarang untuk rangkap jabatan.

Baca Juga: FOTO: Momen-Momen Seru Kemenangan Persija Jakarta

Berita Terkini Lainnya