Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Denda Rp50 Juta ke PSM Makassar
Jadi hukuman keenam yang diterima Juku Eja sejauh ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kabar kurang sedap hampiri PSM Makassar beberapa jam sebelum menjajal Bali United, Jumat sore (20/1/2023). Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada kubu Juku Eja.
Dilansir oleh laman resmi PSSI, hukuman ini berasal dari partai pekan ke-17 kontra Borneo FC Samarinda pada 23 Desember 2022. Dalam laga yang berkesudahan 1-1 itu, Wiljan Pluim cs menerima enam kartu kuning dari wasit.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Persib Bandung Belum Terbendung, PSM Selamat
1. Imbas dari 6 kartu kuning yang diterima saat laga kontra Borneo FC
Duel kontra Pesut Etam tersebut memang berjalan cukup keras. Permainan menjurus kasar beberapa kali diperagakan, membuat wasit Steven Yubel Poli kerap meniup peluit pelanggaran. Borneo FC sendiri hanya menerima tiga kartu kuning. Masing-masing untuk Andy Harjito, Wildansyah dan Wahyudi Hamisi.
Lalu dari sisi lawan, ada empat pemain PSM mengantongi kartu kuning. Mereka adalah Rizky Eka Pratama, Ananda Raehan Alif, Yuran Fernandes serta Safrudin Tahar. Bek tengah Agung Mannan sendiri diganjar dua kartu kuning, membuatnya harus mandi lebih cepat di pertengahan babak kedua.
Baca Juga: Pertandingan Dramatis! Bali United Vs PSM Makassar Berakhir 2-2