Terlama se-Indonesia, Calon Jemaah Haji Bantaeng Mesti Antre 43 Tahun 

Disusul CJH Wajo yang harus menunggu selama 40 tahun

Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan mencatat, Kabupaten Wajo dan Bantaeng masuk dalam daftar tunggu pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) terlama di Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Anwar Abubakar menyebut, di Kabupaten Wajo, warga yang masuk daftar tunggu pemberangkatan CJH mencapai angka 15.300 orang.

"Bila dibagi dengan kuota per tahun untuk Wajo maka daftar tunggunya mencapai angka 40 tahun," kata Anwar kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Sementara CJH dari Kabupaten Bantaeng, kata Anwar, untuk bisa berangkat haji, mereka mesti menunggu jauh lebih lama. Hanya saja, Anwar tidak merinci total CJH yang masuk dalam daftar tunggu.

"Bantaeng menjadi kabupaten dengan daftar tunggu terlama di Indonesia yakni 43 tahun," ucap Anwar.

1. Calon Jemaah Haji Sulsel melebihi batas kuota pemberangkatan

Terlama se-Indonesia, Calon Jemaah Haji Bantaeng Mesti Antre 43 Tahun IDN Times/Aan Pranata

Secara umum, disebutkan Anwar, kuota pemberangkatan CJH di Sulsel tiap tahunnya hanya mencapai 9176 orang untuk saat ini. Sementara jumlah CJH yang sudah mendaftar hingga sekarang, mencapai jumlah 242.194 orang. Angka itu dianggap sangat melebihi batas maksimal dari kuota yang tersedia. "Iya betul," ujar Anwar.

Sebagai upaya untuk mengantisipasi membludaknya CJH ke depan, Anwar menyatakan dukungannya agar program haji millennials atau haji muda dapat terealisasikan. Caranya, disebutkan Anwar, dengan mendorong wacana perubahan regulasi di Undang-Undang Haji, terkait pembatasan usia yang dibolehkan mendaftar.

"Dari yang saat ini 12 tahun, menjadi lebih diturunkan angka usianya. Sehingga beberapa tahun ke depan, jamaah haji kita sudah berusia muda muda," ungkap mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng dan Gowa ini.

2. Sebagian dari CJH asal Sulsel masuk dalam kategori lansia

Terlama se-Indonesia, Calon Jemaah Haji Bantaeng Mesti Antre 43 Tahun IDN Times/Rangga Erfizal

Saat ini, kata Anwar, daftar CJH lansia berusia antara 90 sampai dengan 101 tahun. Di Sulsel, CJH yang terdata masuk dalam kategori lansia sebanyak 240 orang. Anwar meyakini, dengan regulasi dan kebijakan baru dari Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI terkait prioritas untuk keberangkatan, CJH lansia bisa dikurangi.

Lebih lanjut kata Anwar, saat ini Kementerian Agama Sulsel terus menjalankan program manasik sepanjang tahun. Yakni dengan melakukan pendampingan dan bimbingan kepada seluruh CJH di tingkat kecamatan bahkan desa. Manasik, dilaksanakan oleh para penyuluh agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) se-Sulsel.

"Khususnya ilmu agama dasar seperti mengaji, salat, wudu, tayammum. Manasik haji dan umrah itu sendiri, sehingga diharapkan CJH kita jauh-jauh hari sebelum berangkat ke Tanah Suci sudah siap secara wawasan keilmuan terkait ibadah haji, termasuk praktiknya," ucap Anwar.

Baca Juga: Sulsel Butuh 32 Petugas Haji untuk Musim 2020, Kamu Minat Daftar?

3. 2019 lalu, Kabupaten Pangkep jadi daerah dengan daftar tunggu pemberangkatan terlama

Terlama se-Indonesia, Calon Jemaah Haji Bantaeng Mesti Antre 43 Tahun IDN Times/Istimewa

Pada tahun 2019 lalu, Kanwil Kemenag Sulsel mencatat bahwa Kabupaten Pangkep, masuk dalam daftar pemberangkatan CJH terlama. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) saat itu menunjukkan, bahwa antrean calon haji terlama di Sulsel berlaku untuk Kabupaten Pangkep, dengan masa tunggu 41 tahun.

Per September 2019, di daerah itu ada 7.492 orang masuk daftar tunggu. Selain Pangkep, antrean terlama berikutnya pada Kabupaten Soppeng, yakni 40 tahun. Disusul Kabupaten Bone (39 tahun), Enrekang (38 tahun), dan Kabupaten Barru (34 tahun).

Kabupaten Bantaeng dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni 37.439 orang, tercatat masa menunggu hingga 43 tahun. Daerah lain dengan pendaftar terbanyak antara lain Kabupaten Gowa, sebanyak 23.930 orang; Bulukumba, 18.980 orang; dan Enrekang, 14.839 orang.

Baca Juga: Antre Berangkat Haji, Warga Pangkep Sulsel Mesti Menunggu 41 Tahun  

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya