Senior dan Alumni Poltekkes Makassar jadi Tersangka Penganiayaan Maba

Berawal dari maba menolak ajakan minum minuman beralkohol

Makassar, IDN Times - Penyidik Polsek Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan mahasiswa baru di sebuah kampus Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di Kota Makassar.

Penganiayaan terjadi di sebuah indekos beberapa waktu lalu. Menurut laporan ke polisi, sebelas mahasiswa baru yang jadi korban dipaksa minum minuman keras oleh pelaku. Karena menolak, mereka dianiaya.

"Sudah cukup bukti, ada dua alat bukti sehingga memenuhi unsur pidana. Dua orang ditetapkan tersangka," ungkap Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi kepada IDN Times Sulsel, Kamis pagi (21/7/2022).

Baca Juga: Menolak Miras dari Senior, 11 Maba Kampus Poltekkes  Makassar Dianiaya

Baca Juga: Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Sabu 7,4 Kg Jaringan Malaysia

1. Senior dan alumni Poltekkes tersangka

Senior dan Alumni Poltekkes Makassar jadi Tersangka Penganiayaan MabaKasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat diwawancarai wartawan, Selasa (21/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Pihak kepolisian memastikan, dua orang yang diduga menganiaya merupakan senior dan alumni kampus Poltekkes. Di kampus itu juga korban yang melapor, MH, berkuliah.

"Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial M dan W satu alumni dan satu senior. Pasal yang dipakai 170 KUHP dan ancaman penjara lima tahun," kata Lando.

Pasal 170 KUHP mengatur tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

2. Dua tersangka masih dikejar

Senior dan Alumni Poltekkes Makassar jadi Tersangka Penganiayaan MabaIlustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rappocini belum menahan kedua tersangka. Karena sejak awal korban MH melapor, M dan W sudah melarikan diri.

"Sudah tersangka tapi belum ditahan, karena memang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang), iya buron. Pasti penyidik kejar mereka," ucap AKP Lando.

3. Berawal dari minuman beralkohol

Senior dan Alumni Poltekkes Makassar jadi Tersangka Penganiayaan MabaIlustrasi Minuman Beralkohol (IDN Times/Arief Rahmat)

Penganiayaan yang diduga dialami MH diketahui berawal dari pesta minuman keras. Kasus ini bermula saat korban dan 10 mahasiswa baru lainnya diminta datang ke kamar kos kedua tersangka di Kecamatan Rappocini, 12 Juli 2022 lalu.

"Jadi menurut keterangan korban, waktu itu seniornya memaksa para mahasiswa baru tersebut untuk minum beralkohol. Dan yang tidak minum inilah (MH) yang mendapatkan penganiayaan, ada 11 tapi satu orang yang melapor," kata Lando.

Baca Juga: Perusakan Mobil di Apartemen Makassar Berakhir Damai

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya