Menolak Miras dari Senior, 11 Maba Kampus Poltekkes  Makassar Dianiaya

Terlapor adalah senior dan alumni

Makassar, IDN Times - Salah seorang mahasiswa baru (Maba) di sebuah kampus politeknik kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, MH (18), melaporkan seniornya ke polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, laporan MH telah diproses oleh penyidik Reskrim Polsek Rappocini.

"Sementara diproses di Rappocini, terlapor (terduga pelaku) ada dua orang, keduanya diketahui identitas dan dalam pengejaran," kata Lando saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel lewat telepon, Kamis (14/7/2022).

1. Sebanyak 11 korban penganiayaan

Menolak Miras dari Senior, 11 Maba Kampus Poltekkes  Makassar DianiayaIlustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dugaan penganiayaan yang dialami MH itu terjadi, Selasa, 12 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 16.00 Wita, bertempat di kamar kost di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar.

Lando menyebutkan, pelapor MH ternyata melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi sekaligus mewakili 10 mahasiswa baru lain yang juga alami penganiayaan.

"Iya, satu orang yang melapor tapi wakili 10 teman lainnya. Mereka (10 mahasiswa) ini diduga dianiaya atau dikeroyok sama dua terlapor (pelaku) ini," jelas AKP Lando.

2. Dipaksa minum Miras

Menolak Miras dari Senior, 11 Maba Kampus Poltekkes  Makassar DianiayaIlustrasi minuman keras

Berdasarkan laporan MH ke polisi, dia dan 10 rekannya yang berstatus mahasiswa baru (maba) diminta ke kamar kost terlapor, di sana mereka lalu dipaksa minum minuman keras.

"Pengakuannya si MH ini dia dan sepuluh temannya dipaksa minum minuman keras. MH menolak dan dikeroyok, termasuk itu rekan-rekannya dikeroyok," ujar Lando.

"Rekan-rekannya menolak makanya itu juga dikeroyok, penganiayaan," lanjutnya.

Baca Juga: UNM Makassar Menutup Diri soal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

3. Terlapor senior dan alumni

Menolak Miras dari Senior, 11 Maba Kampus Poltekkes  Makassar DianiayaIlustrasi foto dengan tinju (pixabay.com/Alexas_Fotos)

AKP Lando memastikan, peristiwa pidana dugaan penganiayaan itu terjadi di luar kampus pelapor dan terlapor. Sementara dua terlapor adalah senior dan alumni.

"Jadi terlapor itu senior 11 orang ini dan seorang alumni kampus tersebut, ini juga terjadi bukan di kampus dan saat kegiatan ospek. Karena kalau di dalam kampus kan pasti pihak kampus diperiksa," tutupnya.

Baca Juga: Menjunjung Tinggi Humor ala Laman Shitpost Kampus di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya