DPRD Desak Pj Gubernur Sulsel Kembalikan Jabatan ASN Nonjob

Dorong Pj Gubernur Sulsel evaluasi kebijakan nonjob

Makassar, IDN Times - Berakhirnya masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) rupanya masih menyisakan masalah lain. Selama. DPRD Sulsel menerima laporan bahwa ada 400 ASN yang dinonjobkan begitu saja oleh Sudirman.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris, berharap ratusan ASN itu bisa dikembalikan jabatannya oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Menurutnya, ini berkaitan dengan nama baik dan citra mereka sebagai ASN.

"Jangan dirugikan pegawainya. Supaya dia normal kembali, itu harus dikembalikan dulu ke jabatan semula. Yang menduduki jabatan itu juga tidak melalui prosedural," kata Arfandy, Jumat (8/8/2023).

1. Mendorong Pj gubernur evaluasi kebijakan nonjob

DPRD Desak Pj Gubernur Sulsel Kembalikan Jabatan ASN NonjobPj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat ditemui di kantor gubernur, Rabu (6/9/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Arfandy pun mendorong agar Pj Gubernur mengevaluasi kebijakan penonjoban ini. Pasalnya, para ASN ini merasa tidak seharusnya mereka dinonjobkan karena telah berkinerja baik dan aktif.

Menurutnya, Pj Gubernur harus mengevaluasi kebijakan ini sebab bukan hanya satu atau dua orang saja yang terdampak melainkan ratusan orang. Dengan demikian, kata dia, ada kesalahan dalam kebijakan terkait pembina kepegawaian.

"Jadi kita mendorong segera Pak Gubernur mengambil langkah dengan harapan mengembalikan nama baik ASN, citra baik, harkat martabat mereka," kata Arfandy.

2. Berkaitan dengan nama baik ASN

DPRD Desak Pj Gubernur Sulsel Kembalikan Jabatan ASN NonjobIDN Times/Ilustrasi

Terkait dengan dugaan adanya unsur politik dalam nonjob ini, Arfandy enggan membahasnya lebih jauh. Yang pasti, ada unsur politik atau tidak, pihaknya tetap mendesak pengembalian pejabat itu.

Dia mengatakan penojoban ini berarti ada pelanggaran. Lagipula, ini berkaitan dengan nama baik dan martabat ASN yang bersangkutan.

"Mau ada unsur politik tetapi kita bermohon para pejabat yang dinonaktifkan harus dikembalikan dulu. Karena itu berkaitan dengan nama baik. Mau ada urusan politik, silakan tapi jangan korbankan orang," katanya.

Baca Juga: Dinonjobkan, 400 ASN Pemprov Sulsel Mengadu ke DPRD dan Presiden

3. Pemprov hormati pengaduan ASN

DPRD Desak Pj Gubernur Sulsel Kembalikan Jabatan ASN NonjobIlustrasi. IDN Times/ istimewa

Sebelumnya, Pj Sekprov Sulsel Muhammad Arsjad menyatakan bahwa nonjob jangan selalu diartikan dengan konotasi negatif. Dalam kebijakan, kata dia, ada juga pegawai yang dipromosikan karena berkinerja baik.

"Kalau bicara mutasi jangan cuma lihat non jobnya saja. Ada juga yang lain-lain justru diapresasi, mendapat reward dalam bentuk promosi jabatan," katanya.

Namun dia menyampaikan bahwa adanya perubahan kelembagaan karena ada reformasi birokrasi. Hal ini menyebabkan beberapa jabatan berkurang karena perampingan organisasi. Namun dia menghormati pengaduan para ASN.

"Itu kita hormati. Tapi sekali lagi bahwa saya perlu sampaikan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi tentu harus juga dilihat dari tidak hanya dari sisi non jobnya juga. Dalam proses mutasi itu kan ada juga yang promosi," kata Arsjad.

Baca Juga: 15 Eks Camat Makassar Pendukung Jokowi Dihukum Nonjob

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya