Warga Pulau Kodingareng Tolak Uang Rp1 Juta Ganti Rugi Tambang Pasir
Warga tidak butuh ganti rugi, maunya tambang pasir berhenti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Masyarakat Pulau Kodingareng di Kota Makassar, menolak pemberian uang sebesar Rp1 juta dari pihak perusahaan penambang pasir laut. Menurut Syukri, salah satu warga setempat, uang diberikan sebagai ganti rugi selama warga yang sebagian besar adalah nelayan, tidak melaut.
"Kami tidak butuh ganti rugi. Yang kami mau, penambangan pasir itu berhenti," kata Syukri kepada jurnalis saat berkunjung ke Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Jumat (11/9/2020).
1. Pemberian uang untuk ganti rugi dianggap mencederai perjuangan nelayan
Syukri mengaku, pihak perusahaan hendak memberikan uang itu untuk setiap kepala keluarga di Pulau Kodingareng. Pembagiannya dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Makassar, Kamis, 10 September 2020, kemarin. Syukri menegaskan, warga tidak satupun yang mau menerima uang itu.
Menurutnya, pembagian uang dengan dalih ganti rugi, tidak akan menghalangi perjuangan warga Pulau Kodingareng untuk terus menolak kapal penambang pasir laut beroperasi di wilayah tangkap nelayan. "Perjuangan kami tidak berhenti sampai penambang pasir berhenti dan izinnya dicabut," tegas Syukri.
Baca Juga: LBH Ajukan Praperadilan Penangkapan Nelayan Kodingareng
Baca Juga: Kantor Gubernur Jadi Panggung Teatrikal Nelayan Kodingareng