WALHI Sulsel Ungkap Dampak Ekologi Rusaknya Hutan di Torut
Perambahan hutan dapat mengubah fungsi dan bentang alam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan memaparkan dampak bencana ekologis bila kawasan hutan lindung Pongtorra, di Kecamatan Kapala Pitu, Kabupaten Toraja Utara dirusak. WALHI melaporkan seorang legislator DPRD Sulsel karena pembangunan unit usaha pariwisata privat di sana.
"Dampaknya di antaranya ruang habitat flora dan fauna endemik di Toraja Utara mulai hilang di kawasan hutan lindung itu," kata Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: WALHI Sulsel Laporkan Legislator Bangun Vila di hutan Lindung
1. Hutan Pongtorra sebagai hulu DAS dan cacthment area
Amin menjelaskan, hutan Pongtorra selama ini berfungsi sebagai hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) sekaligus daerah resapan atau cacthment area. Karena punya nilai yang bagus, hutan itu kemudian dimanfaatkan dan dijaga dengan baik oleh masyarakat yang tinggal di kawasan setempat.
Amin bilang, seiring dengan proyek pembangunan berjalan untuk privatisasi dan komersialisasi pariwisata, hutan kini semakin tergerus. "Sekarang fungsi catchment area di kawasan hutan Pongtorra sudah mulai berubah dan sudah mulai menghilang," ucap Amin.
Kemudian, dampak lain yang muncul adalah, perubahan bentang alam dari kawasan hutan dari yang sebelumnya subur kini, perlahan gundul. "Belum lagi beberapa dampak-dampak hidrologi lainnya yang kami khawatirkan terjadi seiring dengan pembangunan di sana," ungkap Amin.
Baca Juga: 3 Penyebab Utama Banjir di Makassar Menurut WALHI Sulsel