Walhi Minta Presiden Evaluasi soal Banjir Bandang di Luwu Utara
Bencana alam akibat izin pengelolaan SDA yang kacau balau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Banjir Bandang di Luwu Utara pada 13 Juli 2020 jadi perhatian Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Walhi meminta presiden mengevauasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara soal kejadian itu.
Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, bencana alam di Luwu Utara akibat maraknya aktivitas pembalakan liar serta izin usaha pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Aktivitas itu dianggap bisa berlangsung karena pemerintah memberikan izin bagi pengusaha dan perusahaan nakal.
"Kami melihat memang ada ketidakberesan, ketidaksesuaian, atau model pengelolaan (perizinan) yang keliru di Pemprov Sulsel. Makanya hendaknya pak presiden wajib me-review kembalin izin pengelolaan sumber daya alam di Sulsel," kata Amin kepada IDN Times, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: Walhi: Banjir di Luwu Utara karena Pembalakan Hutan Berskala Besar
1. Dari 2,6 lahan hutan di Sulsel, setengahnya bukan lagi tutupan alami
Walhi menyarankan Presiden Jokowi meninjau langsung kondisi hutan di Luwu Utara. Kondisi hutan harus jadi perhatian serius, selain melihat dan membantu korban terdampak bencana di posko-posko pengungsian.
Amin mengatakan, kondisi hutan di Luwu Utara menggambarkan Sulsel. Dari 2,6 juta lahan hutan di Sulsel, hanya 1,3 juta hektar yang disebut masih alami. Yakni dengan vegetasi atau tumbuhan yang murni bersumber dan terbentuk dari alam.
"Sementara yang 1,3 hektar lagi itu bukan dan tidak lagi kami kategorikan sebagai hutan. Tapi semak belukar dan lain sebagainya," Amin menyebut.
Baca Juga: Cuaca Belum Stabil, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Luwu Utara