Viral, Polisi Cukur Alis Juru Parkir Liar di Pantai Losari Makassar
Memalak dengan modus juru parkir di kawasan anjungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua orang remaja di kawasan Anjungan Pantai Losari Makassar terpaksa menerima sanksi dari petugas keamanan setelah ketahuan memalak pengunjung. Kedua remaja di bawah umur, berperan seolah sebagai tukang parkir di kawasan anjugan.
"Padahal parkir di sini gratis sesuai peraturan pemerintah (Pemkot Makassar). Sebagai edukasi dan efek jera, maka alisnya dicukur," kata Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang, Aipda Hariadi P Nonci kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).
1. Diciduk saat petugas apel kesiapan pembubaran operasi pengamanan
Peristiwa itu, kata Hariadi, terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00 WITA. Penindakan dilakukan setelah petugas keamanan yang tergabung dalam Tim Pengendalian Coronavirus (TP2C), mendapati laporan soal kasus pemalakan yang dilakukan dua remaja tersebut.
TP2C sendiri merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan instansi di lingkup Pemkot Makassar. Tim bertugas melaksanakan Perwali Makassar Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
"Saat itu kita sedang apel pembubaran operasi. Pelapor (korban) melapor ke Satpol PP, kemudian dibawalah oleh anggota (Satpol PP) itu ke kami. Jadi saat itu langsung ditindak karena pelakunya memang masih ada di situ," ungkap perwira yang kerap disapa Nonci ini.
Baca Juga: Pemkot Ngotot Revitalisasi Pantai Losari Makassar Harus Dilakukan
Baca Juga: Pemkot Makassar Bolehkan Penjual Pisang Epe di Losari Kembali Buka