TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral, Polisi Cukur Alis Juru Parkir Liar di Pantai Losari Makassar 

Memalak dengan modus juru parkir di kawasan anjungan

Dua remaja di kawasan Anjungan Pantai Losari Makassar, kena sanksi sosial cukur alis. IDN Times/Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang Aipda Hariadi P Nonci

Makassar, IDN Times - Dua orang remaja di kawasan Anjungan Pantai Losari Makassar terpaksa menerima sanksi dari petugas keamanan setelah ketahuan memalak pengunjung. Kedua remaja di bawah umur, berperan seolah sebagai tukang parkir di kawasan anjugan.

"Padahal parkir di sini gratis sesuai peraturan pemerintah (Pemkot Makassar). Sebagai edukasi dan efek jera, maka alisnya dicukur," kata Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang, Aipda Hariadi P Nonci kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

1. Diciduk saat petugas apel kesiapan pembubaran operasi pengamanan

Petugas TP2C di Anjungan Pantai Losari Makassar. IDN Times/Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang Aipda Hariadi P Nonci

Peristiwa itu, kata Hariadi, terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00 WITA. Penindakan dilakukan setelah petugas keamanan yang tergabung dalam Tim Pengendalian Coronavirus (TP2C), mendapati laporan soal kasus pemalakan yang dilakukan dua remaja tersebut.

TP2C sendiri merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan instansi di lingkup Pemkot Makassar. Tim bertugas melaksanakan Perwali Makassar Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

"Saat itu kita sedang apel pembubaran operasi. Pelapor (korban) melapor ke Satpol PP, kemudian dibawalah oleh anggota (Satpol PP) itu ke kami. Jadi saat itu langsung ditindak karena pelakunya memang masih ada di situ," ungkap perwira yang kerap disapa Nonci ini.

Baca Juga: Pemkot Ngotot Revitalisasi Pantai Losari Makassar Harus Dilakukan

2. Diciduk saat menghitung uang kembalian modus parkir

Dua remaja di kawasan Anjungan Pantai Losari Makassar, kena sanksi sosial cukur alis. IDN Times/Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang Aipda Hariadi P Nonci

Nonci menjelaskan, keduanya didapati saat tengah menghitung uang kembalian dari korban lain usai dimintai duit parkir. Saat diciduk, mereka tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan barang bukti uang korban.

Setelah diperiksa kata Nonci, keduanya diketahui adalah remaja yang kerap nongkrong di kawasan Anjungan Losari. Mereka sengaja memanfaatkan kesempatan menjadi juru parkir liar saat petugas sedang sibuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung lainnya.

"Jadi saat itu langsung dimintai keterangan. Mereka akhirnya mengakui bahwa perbuatan itu salah. Setelah berembuk, kami kemudian berikanlah sanksi sosial cukur alis itu. Agar supaya itu jadi edukasi, mereka ingat kalau mereka pernah berbuat salah," jelas Nonci.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bolehkan Penjual Pisang Epe di Losari Kembali Buka

Berita Terkini Lainnya