Tembak Orang 5 Kali sampai Kritis, Kasat Reskrim Polres Lutra Dicopot
AKP Amri dinilai berlebihan saat menangkap pelaku kriminal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mencopot jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara, AKP Amri akibat berulang kali menembak seorang pelaku tindak pidana berinisial IL (30).
"Dimana dalam penangkapan itu dilakukan penembakan sebanyak 5 kali kepada saudara IL. Tentunya hal ini bentuk tindakan kekerasan yang berlebihan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat ditemui, Jumat (22/10/2021).
1. Penangkapan dianggap menyalahi prosedur
Zulpan menjelaskan, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Luwu Utara menangkap IL di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, pada 9 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 WITA. IL disebut terlibat dalam kasus penganiayaan pada November 2020 dan kasus pembakaran pada Januari 2021.
"Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan pimpinan Polri. Bahwa dalam rangka tindakan kepolisian di lapangan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan," tegas Zulpan.
Akibat penembakan itu, IL kini dikabarkan masih dalam kondisi kritis. Dia masih dirawat di Rumah Sakit Andi Djemma, Masamba, Luwu Utara. Selain pimpinan sejumlah anggota Resmob Polres Lutra juga diperiksa di Polda Sulsel.
Baca Juga: Polda Sulsel Tetap Proses Laporan Balik Ayah 3 Bocah di Lutim
Baca Juga: Sidang Kode Etik Kapolsek Parigi Terduga Pemerkosa Digelar Sabtu Besok