Tangkap Nelayan, Polisi: Mengganggu Kapal Penambang Pasir
Polisi juga membantah tudingan menenggelamkan kapal nelayan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Direktur Polisi Perairan (Polair) Polda Sulawesi Selatan Kombes Hery Wiyanto membantah tudingan soal penenggelaman kapal nelayan Pulau Kodingareng pada Minggu 23 Agustus 2020. Tapi dia membenarkan soal penangkapan tiga nelayan yang dianggap mengganggu aktivitas kapal penambang pasir laut.
"Melakukan gangguan dengan ketapel dan lain-lain sehingga dilakukan upaya penangkapan," kata Hery kepada wartawan di Makassar, Senin (24/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar melaporkan penangkapan tiga nelayan yang sedang melaut. Belakangan ini nelayan Kodingareng di Kecamatan Sangkarrang getol menolak penambangan pasir laut di wilayah tangkap mereka.
Baca Juga: Ramai Dukungan, Polisi Didesak Bebaskan Manre Nelayan Kodingareng
1. Nelayan disebut tidak sedang mencari ikan
Hery mengungkapkan, Polair Polda Sulsel memang mengawasi kapal penambang pasir milik Queen of Nederlands milik perusahaan Boskalis. Pengawasan itu setelah oknum nelayan memprovokasi penyerangan kapal, yang mengeruk pasir laut untuk proyek reklamasi Makassar New Port.
Hery menyebut provokasi terjadi pada 18 dan 19 Agustus 2020 lalu. "Atas kejadian tersebut, kapal Polair Mabes polri dan kapal Polair Polda Sulsel melakukan pengawalan," ucap Hery.
Hery juga menampik informasi bahwa nelayan saat itu sedang melaut. Saat ini, tiga orang nelayan yang ditangkap ditahan di Kantor Polair Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.
"Nelayan tidak sedang melaut tapi mendatangi kapal penghisap pasir. Oknum yang mengganggu kegiatan (penambangan)," ucap Hery.
Baca Juga: Penambang Pasir Lapor Nelayan Kodingareng ke Polisi Terkait Perusakan