Remaja di Makassar Jadi Korban Pencabulan Rekan Ayahnya
Pelaku selama ini menumpang tinggal di rumah korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Penikam Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pria paruh baya karena terlibat kasus kekerasan seksual. IR, 57 tahun, dilaporkan rekannya sendiri setelah mengetahui anaknya jadi korban.
"Tim Penikam menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan," kata Kasat Sabhara Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga: Viral Video Karyawati Mengaku Diperkosa Sekuriti Kantor di Makassar
1. Pelaku menumpang tinggal di rumah korban
Polisi menangkap IR di sekitar Jalan Tanjung Raya 3, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu siang. Pelaku kemudian digiring ke Kantor Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mencabuli NI (14), putri dari rekannya sendiri. Peristiwa pilu itu dialami di rumah korban. "Tempat kejadiannya sendiri di rumah korban, karena pelaku tinggal di rumah korban," ungkap Wahyu.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Tinggi, DPRA: Perlindungan Anak Harus Diperkuat