Ratusan Orang Kepung DPRD Sulsel di Makassar, Demo Tolak Omnibus Law
Selain mahasiswa dan buruh, santri Makassar juga ikut demo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ratusan orang mengepung kantor DRPD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (16/7/2020). Mereka menggelar unjuk rasa untuk menuntut pemerintah menghentikan dan mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa yang terdiri dari beberapa organisasi dan kelompok mulai dari mahasiswa, buruh hingga santri, serentak menolak rencana penerapan RUU tersebut. Selain Omnibus Law, massa juga menolak pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan kebijakan Kementerian Pendidikan terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
"Ini jelas sangat-sangat merugikan. Omnibus Law Cilaka jika diterapkan jelas akan nenyengsarakan banyak orang. Makin menderita kita. Buruh apalagi. Poin utamanya adalah gagalkan rencana penerapan Omnibus Law. Jelas-jelas kebijakan itu membuat rakyat menderita," kata salah satu demonstran, Enda di sela unjuk rasa.
1. Kelompok santri Makassar tolak Omnibus Law
Dari sejumlah kelompok demonstran, beberapa di antaranya menamkan diri sebagai Santri Makassar. Selain membentangkan spanduk dan sejumlah pataka tanda penolakan, mereka juga membagikan selebaran berisi poin tuntutan dan alasan kenapa santri menolak Omnibus Law.
Dalam selebaran yang diterima IDN Times, santri menganggap bahwa Omnibus Law menyeragamkan kebijakan pusat dan daerah untuk menunjang iklim investasi dan menambahkan banyak jejaring bisnis pengusaha serakah. Omnibus Law juga dianggap menzalimi para pekerja.
Lebih jauh mereka menilai, Omnibus Law juga berpotensi memiskinkan petani yang terancam sawah ladangnya oleh perusahaan swasta, melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan, hingga merugikan pekerja perempuan. Termasuk juga merusak dan menghilangkan sanksi pidana bagi perusak lingkungan dan menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis atau komersialisasi.
Baca Juga: Buruh di Makassar Ancam Mogok Jika Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan
Baca Juga: Kontroversial, Pasal-pasal Omnibus Law Cipta Kerja yang Menuai Kritik