Ramadan di Makassar, Polisi Larang Sahur on The Road dan Balap Liar
Masyarakat diimbau untuk tidak konvoi selama Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, mengimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang memicu munculnya kerumunan sepanjang bulan Ramadan.
Salah satu yang menjadi fokus pengawasan kepolisian adalah sahur on the road hingga konvoi kendaraan. "Kita akan (tindak) keras, membubarkan sahur on the road, konvoi, arak-arakan," tegas Witnu saat ditemui di kantornya, Senin (12/4/2021).
1. Balapan liar juga menjadi fokus penindakan kepolisian
Selain kegiatan sahur jalanan dan konvoi, polisi juga fokus untuk mengawasi kegiatan membahayakan seperti balapan liar. Dalam pengawasan sepanjang Ramadan, polisi berkoordinasi TNI hingga Satpol PP Pemkot Makassar.
Termasuk menggandeng aparatur masing-masing kecamatan di wilayah hukum Polrestabes Makassar. "Makanya itu kita terus-menerus imbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang akan merugikan orang lain," tegas Witnu.
Baca Juga: Soal Pembukaan Masjid selama Ramadan, Ini Respons IDI Makassar
Baca Juga: Penentuan 1 Ramadan 1442 H, Hilal di Langit Makassar Tidak Terlihat