TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ramadan di Makassar, Polisi Larang Sahur on The Road dan Balap Liar

Masyarakat diimbau untuk tidak konvoi selama Ramadan

Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, mengimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang memicu munculnya kerumunan sepanjang bulan Ramadan.

Salah satu yang menjadi fokus pengawasan kepolisian adalah sahur on the road hingga konvoi kendaraan. "Kita akan (tindak) keras, membubarkan sahur on the road, konvoi, arak-arakan," tegas Witnu saat ditemui di kantornya, Senin (12/4/2021).

1. Balapan liar juga menjadi fokus penindakan kepolisian

Ratusan kendaraan balapan liar disita Poltestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain kegiatan sahur jalanan dan konvoi, polisi juga fokus untuk mengawasi kegiatan membahayakan seperti balapan liar. Dalam pengawasan sepanjang Ramadan, polisi berkoordinasi TNI hingga Satpol PP Pemkot Makassar. 

Termasuk menggandeng aparatur masing-masing kecamatan di wilayah hukum Polrestabes Makassar. "Makanya itu kita terus-menerus imbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang akan merugikan orang lain," tegas Witnu. 

Baca Juga: Soal Pembukaan Masjid selama Ramadan, Ini Respons IDI Makassar

2. Personel Polrestabes Makassar disebar ke sejumlah lokasi untuk memantau keamanan

Ilustrasi. Petugas jajaran Polrestabes Makassar usai menindak tegas residivis jambret di Makassar/Istimewa

Witnu bilang, pihaknya telah menyiagakan personel di sejumlah titik untuk mengantisipasi tindakan kriminal. Selain itu, sebagian dari personel, juga telah ditugaskan untuk intens berpatroli sepanjang malam selama bulan puasa. 

Khusus petugas di masing-masing polsek, lanjut Witnu, telah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan membuat kegiatan yang bersifat edukatif kepada masyarakat. "Jangan berkerumun dan menggunakan masker," ucap Witnu. 

Baca Juga: Penentuan 1 Ramadan 1442 H, Hilal di Langit Makassar Tidak Terlihat

Berita Terkini Lainnya