TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Temui Kendala pada Kasus Anak Tenggelam di Kubangan Mattoanging

Polisi klaim orangtua korban tidak mau ada proses hukum

Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Makassar IDN Times - Penyidik Unit Reskrim Polsek Mariso telah melaksanakan gelar perkara dalam kasus tewasnya dua anak karena tenggelam di kubangan proyek Stadion Mattoanging Makassar.

Gelar perkara untuk meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan itu dilaksanakan di kantor Polrestabes Makassar, Kamis, 8 Juli 2021. "Namun dari hasil gelar perkara belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin kepada jurnalis saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

1. Polisi sebut orangtua korban tidak mau jenazah anaknya divisum

Evakuasi anak tenggelam di kubangan di Stadion Mattoanging, Minggu (23/5/2021). IDN Times/Istimewa

Syamsuddin menjelaskan, kasus ini belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Alasannya, orangtua korban menolak pemeriksaan visum terhadap jenazah anaknya.

"Kami sudah mengarahkan untuk membawa ke rumah sakit, namun keluarga menolak," jelasnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan, lanjut Syamsuddin, karena pihak keluarga tidak ingin mempersoalkan kasus ini. "Orangtua korban juga sudah membuat surat pernyataan tidak mempermasalahkan kejadian yang dialami oleh anaknya," ujarnya.

Baca Juga: Kontraktor Stadion Mattoanging Tak Gubris Panggilan Pemeriksaan Polisi

2. Polisi selidiki laporan temuan bukan laporan langsung keluarga korban

Evakuasi remaja tenggelam di kubangan di Stadion Mattoanging, Minggu (23/5/2021). IDN Times/Istimewa

Syamsuddin menjelaskan, penyelidikan kasus ini diawali dari temuan laporan di lapangan bahwa korban tenggelam di kubangan proyek pembangunan stadion. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu, 23 Mei 2021. Dua anak laki-laki yang menjadi korban adalah FJ (15) dan AL (13).

"Orangtua korban tidak pernah membuat laporan, kami cuma buat laporan temuan. Orang tuanya juga kami sudah panggil dan ambil keterangannya. Orangtuanya bersikeras dan menolak untuk ditindaklanjuti ataupun diproses," kata Syamsuddin.

Baca Juga: Polisi Tunda Gelar Perkara Kasus 2 Anak Tewas di Kubangan Mattoanging

Berita Terkini Lainnya