Polisi Tangkap Pedagang Sembako di Maros yang Jago Merakit Senjata Api
Senpi rakitan dilengkapi peluru kaliber 22
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria asal Dusun Bonto Ramba, Desa Abbulo Sibatang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Pria bernama Muhammad Naba (37), diamankan lantaran terbukti memiliki, menyimpan, dan menyembunyikan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirtkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Indra Jaya mengatakan, pengungkapan merupakan hasil pengembangan dalam kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang, akhir Desember 2019 lalu.
"Setelah itu kita kembangkan kita menangkap yang bersangkutan dan kita menemukan senjata api jenis pen gun. Ini masih kita kembangkan karena ada beberapa informasi dari pelaku bahwa ada tawaran-tawaran," kata Indra Jaya dalam ekspos di kantornya, Jumat (24/1).
1. Dugaan keterlibatan jaringan perakit senpi rumahan dengan tangkapan Polres Tangerang
Penangkapan berawal saat petugas mendapatkan kejelasan informasi terkait kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver tersebut. Setelah menindaklanjuti pengembangan informasi, petugas bergerak menangkap Naba di rumahnya, Senin (20/1) dini hari.
Kata Indra Jaya, Naba yang diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan pemasok senjata api rakitan dilengkapi amunisi, mengaku menyimpan senjata api untuk kebutuhan pribadi.
"Senjata ini dibuat skala industri rumahan dengan barang-barang senjatanya disesuaikan dengan jenis peluru. Digunakan untuk jaga diri. Pernah diledakkan di belakang rumahnya," ungkap Indra Jaya.
Baca Juga: Heboh Kemunculan Lubang Besar di Area Persawahan Maros