Polisi Pulangkan Muda-mudi yang Digerebek di Kamar Indekos
Polisi hanya memberikan sanksi teguran kepada mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aparat Polsek Panakkukang, Kota Makassar, memulangkan lima muda-mudi yang dipergoki sekamar dalam indekos di Jalan Baiturrahman, Kelurahan Karampuang, Selasa siang, 27 April 2021.
"Kita sudah hadirkan juga orang tuanya sebelum dikembalikan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman kepada IDN Times, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Polisi Makassar Gerebek Muda Mudi Sekamar di Kosan, Alasan Acara Ultah
1. Mereka berdalih merayakan ulang tahun
Polisi menangkap lima remaja dari dalam kamar indekos. Tiga di antaranya pria, yang masing-masing berinisial SH (17), S (18), dan M (18). Dua lainnya remaja perempuan berinsial M (16) dan NRA (16).
Warga yang memergoki menyangka mereka berbuat mesum. Namun menurut polisi, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti adanya tindakan asusila.
"Hanya hadiri acara ulang tahun dan temannya (yang) saat itu sudah pulang," ucap Iqbal.
Baca Juga: Polisi Buru Bandar Pemasok Sabu ke Pejabat Pemkot Makassar