Polisi Masih Buru Ayah yang Menganiaya Bayinya
Pelaku diduga telah meninggalkan Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polsek Panakkukang, Kota Makassar, masih memburu pelaku penganiayaan terhadap bayi berusia lima bulan. Pelaku diketahui adalah ayah kandung bayi berinsial RM.
RM dilaporkan oleh istrinya karena mencekik anaknya sendiri. Saat kejadian, pelaku disebut dalam kondisi mabuk. Polisi yang mengejar pelaku sampai sekarang belum mengetahui keberadaannya. Diduga pelaku kabur keluar Makassar.
"Sementara masih dikejar. Beberapa kali kita datangi rumahnya pelaku juga tidak ada," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Bejat, Ayah di Makassar Tega Cekik Bayinya hingga Tak Sadarkan Diri
1. Pelaku kabur usai menganiaya anak kandungnya
Iqbal mengatakan, pelaku diduga kabur setelah menganiaya bayinya yang berusia sekitar lima bulan, pada Jumat malam, 16 Oktober 2020. Usai kejadian, pelaku sekaligus ayah korban meninggalkan rumahnya di Jalan Pampang, Panakkukang.
Diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan bayi laki-laki dicekik ayahnya hingga tak sadarkan diri. Menurut keterangan ibu korban, pelaku dalam kondisi mabuk. Konon, kejadian itu bukan yang pertama kali.
"Sudah berulang kali. Malam itu, kali keduanya dianiaya itu anaknya," ucap Iqbal.
Baca Juga: Hari Anti Kekerasan Internasional, Ini Alasan Kenapa Perlu Diperingati