Polisi Makassar Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dan Data Para Penggunanya
Empat orang diduga pengedar kosmetik ilegal ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Polrestabes Makassar mengungkap upaya peredaran kosmetik ilegal di awal tahun ini. Pengungkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan sejak Minggu, 10 Januari 2021 malam. Polisi menyita banyak produk kecantikan tanpa izin resmi yang siap diedarkan.
"Kosmetik ilegal asal pulau Jawa rencananya akan diedarkan di Makassar hingga di luar Sulawesi Selatan," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (11/1/2021).
1. Pemilik ditangkap di sejumlah lokasi di Makassar hingga Kabupaten Maros
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap empat orang diduga sebagai pelaku pengedar. Mereka kata Supriady, ditangkap secara terpisah di berbagai lokasi di Makassar. HD ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, UL dan SP di Jalan Maccini Raya, dan RT di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros.
Supriady menjelaskan, pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari informasi dan laporan yang didapatkan pihaknya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan menangkap HD lebih awal. "Ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan oleh petugas," ucapnya.
Baca Juga: Rapid Test Reaktif, Belasan Tahanan Polrestabes Makassar Diisolasi
Baca Juga: BPOM Palu Musnahkan 6 Ribu Barang Ilegal Berbahaya