TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Makassar Ringkus Pencuri Bermodus Pura-pura Tanya Alamat  

Aksi pencurian dilakukan di depan minimarket

Dua residivis pencuri modus tanya alamat di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Dua orang pria di Kota Makassar harus berurusan kembali dengan kepolisian setelah terlibat dalam kasus pencurian. Hamran (26) dan Bagas (31) diringkus oleh aparat Polsek Wajo, Makassar setelah mencuri barang berharga milik korbannya.

Korban bernama Syukur melapor kehilangan tas berwarna cokelat berisi uang tunai Rp1 juta, dua buah handphone, serta beberapa surat serta kartu identitas yang dibawa kabur kedua pencuri di salah satu minimarket di Jalan Tentara Pelajar, Rabu (19/2), sekitar pukul 14.30 WITA.

"Jadi cara mereka itu selalu membuntuti korban-korbannya yang akan berbelanja di minimarket setelah keluar. Salah satu tersangka bertanya kepada korban, menanyakan alamat untuk mengalihkan perhatian, setelah itu satunya melancarkan aksinya," kata Kapolsek Wajo Kompol Yon Max dalam ekspos tangkapan pelaku di kantornya, Kamis (12/3).

1. Keduanya ditembak karena berupaya kabur

Dua residivis pencuri modus tanya alamat di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Penangkapan Hamran dan Bagas dilakukan Tim Opsnal Polsek Wajo pada Rabu (19/2) lalu. Tiga hari dalam pelarian usai mencuri, keduanya kemudian ditangkap. Petugas, awalnya menangkap Hamran di Jalan Sarappo, Kecamatan Wajo, Sabtu (22/2) lalu. Sementara Bagas diamankan di Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (25/2) lalu.

Dalam pengembangan ke sejumlah tempat kejadian perkara, kata Yon Max, keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki karena berupaya kabur.

"Dengan terpaksa kami lumpuhkan di kaki kiri (betis) masing-masing dua butir peluru. Lalu kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan kami juga amankan barang bukti sebuah sepeda motor," jelas Yon Max.

Baca Juga: Bobol Rumah Polisi Siang Bolong, Pencuri di Makassar Bawa Kabur 3 HP

2. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama

Dua residivis pencuri modus tanya alamat di Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Hasil pemeriksaan pelaku, kata Yon Max, diketahui mereka berdua merupakan residivis dalam kasus yang sama. Akhir Desember 2019 lalu, dua orang yang diketahui berprofesi sebagai buruh angkut barang di pelabuhan ini, baru saja bebas dari masa hukuman penjara.

Dalam beraksi, kawanan ini berbagi peran masing-masing. Satu di antaranya mengelabui korban dengan seolah-olah menanyakan alamat. Korban yang ditarget diutamakan yang mengendarai roda empat. Sebab, kawanan ini berkeyakinan jika barang bawaan korban disimpan di mobil.

Saat korban mulai lengah, pelaku lainnya memanfaatkan dengan mengambil barang bawaan korban menggunakan kendaraan yang mereka gunakan. "Bagas perannya sebagai eksekutor. Yang satu, Hamran mengawasi korbannya," jelas Yon Max.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perampok yang Menyekap Keluarga Bupati di Makassar

Berita Terkini Lainnya